MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu memiliki tujuh program prioritas yang harus dikerjakan dalam Program Strategis Daerah (PSD) tahun 2023. Tujuh program yang telah diusulkan dan disetujui oleh Timgar dan Banggar tersebut merupakan program yang tidak bisa direalisasikan dalam RPJMD Kota Batu tahun 2017-2022.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa di akhir masa jabatannya yang akan berakhir pada 27 Desember 2022 ada beberapa program prioritas masuk dalam RPJMD Kota Batu 2017-2022 yang belum bisa direalisasikan. Pihaknya menyampaikan jika tidak terealisasinya program prioritas dikarenakan faktor pandemi Covid-19.
“Kami akui di akhir masa jabatan tahun ini ada sejumlah program yang sudah masuk dalam RPJMD namun belum tereksekusi. Jika kami beralasan karena pandemi Covid-19 itu adalah klise. Namun itu yang memang sesungguhnya terjadi,” ujar Dewanti kepada Malang Posco Media.
Wali Kota perempuan pertama di Kota Batu ini menceritakan bahwa bersama Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M dilantik pada akhir tahun 2017. Sehingga dirinya mulai efektif bekerja di tahun 2018. Meskipun telah aktif bekerja sebagai Wali Kota, namun dalam pelaksanaan APBD Kota Batu tahu 2018 merupakan program yamg telah direncanakan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Oleh karena itu kami baru bisa merencanakan program tahun 2018 untuk APBD 2019 untuk dimasukkan dalam RPJMD selama kepemimpinan saya dan Wawali. Tetapi masuk di tahun 2020 program-program pembangunan Kota Batu yang bisa dieksekusi harus terkendala karena saat ini muncul pandemi Covid-19. Sehingga anggaran untuk melakukan pembangunan prioritas harus di refocusing atau pergeseran anggaran,” ungkapnya.
Ia menerangkan jika anggaran untuk pembangunan itu harus kami alihkan untuk kesehatan atau penanganan pandemi. Selain itu anggaran juga dialihkan untuk pemberian BLT bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan pengobatan warga yang tekonfirmasi Covid-19. Bahkan dengan dilakukan pergeseran anggaran di akhir tahun masih sisa dan akhirnya menjadi SiLPA yang lumayan besar jumlahnya.
“Masuk di tahun 2021 pandemi mulai tertangani. Sehingga program prioritas dalam RPJMD mulai berjalan. Namun belum maksimal karena pandemi Covid-19 masih menyelimuti Kota Batu dan Indonesia pada umumnya,” papar Dewanti.
Barulah di tahun 2022 ini Pemkot Batu bisa memaksimalkan program-program pembangunan prioritas. Meskipun diketahui tidak semua bisa direalisasikan karena keterbatasan waktu dan anggaran.
“Meski ada program yang belum tereksekusi. Masyarakat tak perlu khawatir. Pasalnya Pemerintah Pusat sudah punya pemikiran jauh ke depan. Apabila kepala daerah yang masa jabatannya selesai sebelum tahun 2024. Maka program prioritas yang belum terealisasi akan dilanjutkan oleh seorang PJ hingga tahun 2024,” tegasnya.
Melalui PJ tersebut, lanjut Dewanti, program-program yang belum dieksekusi akan disambung dalam Pogram Strategis Daerah (PSD) 2023-2026 yang telah disusun oleh Pemkot Batu. Sehingga selama menjabat, PJ Walikota tidak boleh menjalankan program diluar program yang sudah ditentukan dalam PSD.
Program raksasa yang belum tereksekusi selama dipimpin oleh Dewanti-Punjul diantaranya adalah Pembangunan Cold Storage. Dia mengaku, untuk merealisasikan program tersebut dalam waktu yang singkat sangatlah sulit.
Apalagi kapasitas Cold Storage yang akan dibangun Pemkot Batu sangat besar. Informasi awal yang didapat berkapasitas 200 ton. Dengan kapasitas sebesar itu, Dewanti mengungkapkan jika susunan itemnya sangat banyak dan luar biasa rumit.
Ia menjelaskan tidak terealisasinya Pembangunan Gedung dan Sarana Prasarana Cold Storage
tidak dapat dilaksanakan disebabkan hasil masukan Tenaga Ahli bangunan Gedung (TABG) Universitas Brawijaya Malang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, bahwa pembangunan Gedung dan Sarana Prasarana Cold Storage (CS) ditunda.
“Selain itu beberapa pertimbangan lainnya adalah ketersediaan waktu yang terbatas. Sehingga dikhawatirkan tidak dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat efektivitas waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan hanya berlangsung selama 3 bulan,” bebernya.
Karena itu pembangunan Cold Storage akan masuk dalam PSD 2023 atau dilanjutkan oleh PJ. Program ini perlu dilanjutkan agar mampu menekan kerugian petani ketika panen raya tiba dan harganya anjlok. Sehingga hasil pertaniannya bisa disimpan di Cold Storage dahulu.
Kemudian mega proyek lainnya yang tidak terealisasi selama masa kepemimpinannya adalah kereta gantung. Meski pembangunan kereta gantung murni dilakukan oleh swasta. Namun Pemkot Batu tetap memiliki beban moral. Sebab mega proyek tersebut bukan hanya masuk RPJMD Kota Batu saja. Tetapi juga masuk dalam proyek strategis nasional.
“Kereta gantung merupakan satu-satunya proyek pengembangan wisata baru di dalam kota. Jika bisa terealisasi ini akan jadi sebuah wahana wisata yang bisa diadopsi oleh kota lain,” katanya.
Dewanti menyampaikan belum terealisasinya proyek Nasional itu menurutnya karena terkendala regulasi. Diungkapnya bahwa belum adanya regulasi tentang transportasi kereta gantung di sebuah daerah. Meskipun pihaknya sempat dibantu oleh tim dari Kemenkomarvest untuk mengkomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) .
Ditambahkan oleh Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M bahwa untuk tujuh Program Strategis Daerah (PSD) tahun 2023. Tujuh PSD tersebut telah dianggarkan sejumlah Rp 35,8 miliar di empat OPD.
Program prioritas terbagi di DPUPR dengan pembangunan jalan tembus Metro-Sidomulyo senilai Rp 5,8 miliar dan pembangunan pedestrian bagi pejalan kaki dan mempercantik kota Rp 3,4 miliar. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan program Art Center senilai Rp 12 miliar, pembangunan tahap II SMPN 7 senilai Rp 7 miliar dan DED Balai Latihan Kerja (BLK) senilai Rp 400 juta.
“Kemudian dari DPMPTSP dianggarkan untuk kelengkapan dan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) sejumlah Rp 600 juta. Selanjutnya dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) untuk belanja modal alat processing Cold Storage senilai Rp 6,5 miliar,” imbuhnya.
Pihaknya berharap tujuh Program Strategis Daerah (PSD) tahun 2023 sejumlah Rp 35,8 miliar di empat OPD bisa direalisasikan oleh PJ Wali Kota. Mengingat wabah pandemi Covid-19 dan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) sudah bisa ditangani oleh pemerintah. (eri/nug)