Musrenbang Perempuan
NEW MALANG POS, MALANG–Guna mewujudkan Kota Malang yang inklusif dan ramah perempuan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Perempuan, di Hotel Atria, Kamis (17/2). Musrenbang itu diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang menjadi Keynote Speaker pada Musrenbang itu mengatakan, masukan-masukan dari perempuan saat Musrenbang bertujuan untuk mewujudkan penguatan terhadap kesetaraan gender dan ramah perempuan di Kota Malang.
“Tujuannya bagaimana menguatkan pemberdayaan perempuan. Peningkatan PUG-nya (Pengarus Utamaan Gender), pemberdayaan perempuannya dan bagaimana supaya tidak ada kekerasan atau KDRT di Kota Malang. Jadi itu semakin kita kuatkan,” tutur Sutiaji.
Melalui momentum seperti ini, lanjut Sutiaji, pihaknya akan makin menguatkan kerja sama di seluruh aspek pembangunan Kota Malang bersama dengan komunitas-komunitas perempuan. Karena ada nilai signifikan kemajuan berkaitan dengan evaluasi yang dilakukan bersama perempuan.
Lebih jauh, berdasarkan data saat ini, jumlah penduduk di Kota Malang adalah 843.810 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 419.901 orang dan perempuan sebanyak 423.909 orang. Dari jumlah tersebut menunjukkan bahwa jumlah perempuan lebih banyak 50,24 persen dari jumlah laki-laki.
“Hal ini menunjukkan perempuan di Kota Malang memiliki peran penting dan strategis dalam mensukseskan pembangunan di Kota Malang” tegas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu S.H. M.Hum mengatakan, Musrenbang ini merupakan lanjutan dari kegiatan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Saat Pra-Musrenbang itu ada beberapa program yang diusulkan dari kalangan perempuan. Misalnya seperti sosialisasi pendidikan non formal, penyuluhan lingkungan sehat, bimtek karakter keluarga, pelatihan dan bantuan alat usaha mikro, sosialisasi pencegahan tindak pidana perlindungan perempuan, sekolah Kartini hingga pelatihan usaha pasca bencana dan banyak lagi lainnya.
Total ada sebanyak 46 usulan dari total 66 usulan yang terakomodir dan diteruskan ke beberapa perangkat daerah. Selebihnya tidak bisa terakomodir karena tidak sesuai dengan di kamus usulan.
“Nah nanti kita lihat, yang belum terakomodir itu apakah sesuai dengan RPJMD. Kalau sesuai, maka itu nanti yang akan kita masukkan dalam kamus usulan untuk tahun 2024 nanti. Tapi misalnya dari 20 usulan tadi bisa diaktivasi oleh perangkat daerah insya Allah akan dipenuhi,” jelas Dwi.
Dwi berharap masyarakat selanjutnya makin paham bagaimana mekanisme perencanaan pembangunan di daerah. Pasalnya, ia juga membutuhkan masukan dari masyarakat. Hal ini juga sekaligus pembelajaran bagi masyarakat dan perangkat daerah yang terkait untuk melaksanakan program pembangunan di Kota Malang.
“Termasuk pembelajaran untuk perangkat daerah, karena kamus usulan kami menghimpunnya dari perangkat daerah. Nah perangkat daerah ini yang harus aktif, mengakomodir yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga pembelajarannya ya semua pihak. Tidak hanya masyarakat, tapi perangkat daerah juga harus diingatkan. Kan kasihan kalau ada yang dibutuhkan sekali oleh masyarakat tapi tidak ada di kamus usulan,” tutupnya. (ian/jon)