Malang Posco Media – Platform media sosial bernama X telah melakukan penghapusan terhadap ratusan akun yang terafiliasi dengan Hamas. Selain itu, X juga telah mengambil tindakan untuk menghapus atau memberi label pada puluhan ribu konten terkait sejak adanya serangan dari grup Hamas ke Israel. Hal ini disampaikan oleh CEO X, Linda Yaccarino, pada hari Kamis (12/10).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas ultimatum yang diberikan oleh Kepala Industri Uni Eropa, Thierry Breton, kepada Elon Musk. Breton menuntut agar dalam jangka waktu 24 jam, Musk harus menangani penyebaran informasi yang salah atau disinformasi di platform X, yang sebelumnya bernama Twitter, khususnya sejak serangan dari Hamas, agar sesuai dengan regulasi konten online terbaru dari Uni Eropa.
Breton menyoroti bahwa terdapat bukti menunjukkan bahwa platform X telah menjadi sarana untuk menyebarkan konten ilegal dan informasi yang tidak benar di Uni Eropa. Aturan Layanan Digital (DSA) yang baru saja diterapkan mensyaratkan platform online besar, seperti X dan Facebook yang dimiliki oleh Meta, untuk menghapus konten yang melanggar hukum serta mengambil langkah-langkah guna menangani risiko keamanan publik dan wacana di masyarakat.
X telah melakukan redistribusi sumber daya dan menyesuaikan fokus tim internalnya untuk mengatasi situasi yang dinamis, demikian kata Yaccarino, meskipun ia tidak memberikan rincian spesifik mengenai perubahan apa yang telah dilakukan.
Yaccarino juga menambahkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Musk telah membentuk sebuah tim pimpinan khusus untuk mengevaluasi situasi tidak lama setelah serangan terjadi.
“Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami menyambut keterlibatan lebih lanjut dengan Anda dan tim Anda, termasuk menggelar pertemuan, untuk menangani pertanyaan spesifik dan menunggu untuk menerima rincian lebih lanjut yang dapat kami respon,” kata Yaccarino dalam surat ke Breton, yang juga dimuat di X.
X telah merespon terhadap lebih dari 80 permintaan penghapusan dari Uni Eropa dalam jangka waktu yang ditetapkan dan belum menerima pemberitahuan dari kepolisian Europol terkait konten ilegal di platform tersebut, menurut surat Yaccarino.
Breton mengeluarkan peringatan serupa kepada Meta pada Rabu, dan memberikan perusahaan itu 24 jam untuk memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk melawan penyebaran disinformasi di platform mereka menyusul serangan pada Israel. (ntr/mpm)