spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Yopi Bobol Rumah Tetangga Sendiri

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Yopi Supriadi, 35, warga Dusun Krajan, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi berurusan dengan anggota Polsek Gondanglegi dan Polsek Turen, Selasa (9/5) pagi. Dia ditangkap satu jam kemudian, setelah melakukan pencurian di rumah Nunuk Endang Pratiwi, tetangga desanya.

Dari rumah perempuan berusia 45 tahun itu, Yopi, sapaannya mencuri motor Honda Scoopy dan sepeda yang diletakkan di dalam rumah. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, peristiwa pencurian itu diketahui korbannya, pukul 05.00. Saat itu, dia melihat motor Honda Scoopy miliknya dan sepeda lenyap.

Dia pun melapor ke Mapolsek Gondanglegi. Petugas yang menerima laporan pun melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polsek Gondanglegi berkoordinasi dengan Polsek Turen untuk melakukan penyisiran terhadap jalan raya yang disinyalir digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Malang Posco Media

Upaya penyisiran membuahkan hasil. Petugas gabungan melihat pelaku yang melintas di Jalan Pegadaian, Kecamatan Turen, sekitar pukul 06.00, dengan mengendarai motor curian. “Unit Reskrim Polsek Gondanglegi dan Polsek Turen pun menghentikan pelarian pelaku ini,” tegas Taufik, kemarin.

“Pelaku mengikat sepeda angin curian dengan tali plastik. Tersangka dan barang bukti yang diamankan, dibawa ke Polsek Turen untuk diperiksa,” ungkap dia. Dari hasil identifikasi, motor yang digunakan itu adalah milik korban, yang plat nomornya sudah dilepas. “Dia tak bisa menunjukkan surat kendaraan ketika diberhentikan,” terangnya.

Polisi pun menetapkan Yopi sebagai tersangka. Kepada penyidik, dia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah Nunuk, Selasa (9/5) pukul 01.00. Modus yang digunakan adalah dengan mencongkel jendela rumah menggunakan sebuah obeng yang dipersiapkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, dia mengambil motor dan sepeda angin.

Lalu melarikan diri melalui pintu depan. “Tersangka bisa membawa lari motor korban karena kuncinya tergeletak di dalam rumah, sementara sepeda angin milik korban dibawa dengan cara diikatkan kepada bodi motor menggunakan tali plastik,” ungkapnya. Yopi mengaku sempat pulang ke rumahnya usai mencuri.

Namun ia kembali pergi meninggalkan rumah menuju Turen untuk menggadaikan motor tersebut kepada salah seorang kenalannya. Belum sempat sampai tujuan, dia diamankan anggota Polsek Gondanglegi dan Polsek Turen yang melakukan penyisiran usai menerima laporan pencurian. (tyo/mar/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img