MALANG POSCO MEDIA – Pengelolaan sampah di Kota Batu harus dilakukan bersama-sama dari hulu. Baik rumah tangga, tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kota. Pola baru dengan pilah sampah dimulai dari rumah ini adalah salah satu cara yang tengah dikampanyekan oleh Pemerintah Kota Batu dan relawan lingkungan.
Namun dalam prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Meskipun dalam praktiknya hal ini bisa dilakukan dengan mudah oleh masing-masing individu jika ada kesadaran dan kemauan.
Untuk bisa menggerakkan pola baru dengan pilah sampah dari rumah tentu harus ada sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu. Menurut saya, hal ini bisa dilakukan secara serentak dan massal oleh ASN, DPRD, TNI, Polri dan Kejaksaan sebagai garda terdepan. Selain relawan lingkungan di Kota Batu.
Seluruh ASN sebagai garda terdepan bisa turun secara serentak untuk mengedukasi dan mendampingi masyarakat tentang hal dasar. Yakni tentang jenis sampah dan pilah sampah yang benar. Edukasi dan pendampingan ini wajib mereka lakukan. Pasal sebagai ASN wajib memberikan contoh bagi warganya yang baik.
Jangan sampai ASN hanya membuat kebijakan dan mendorong agar masyarakat hingga pelaku usaha maupun perkantoran pilah sampah. Namun mereka tidak menerapkannya. Jangankan menerapkan, memiliah sampah saja belum tentu bisa.
Oleh karena itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai sebagai pucuk pimpinan di Pemkot Batu bisa mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai produk hukum agar seluruh ASN dan stakeholder di Kota Batu serentak dan massal turun ke lapangan. Bersama-sama Melakukan edukasi dan pendampingan ke masyarakat (RT) terkait pilah sampah.
Edukasi dan pendampingan itu selanjutnya bisa dilaksanakan rutin setiap hari Jumat dengan setiap ASN turun ke tiap RT/RW. Tentu didampingi ahlinya, bisa DLH atau relawan lingkungan. Hal itu harus dilakukan agar masyarakat tidak saling menyalahkan. Terburuknya terjadi konflik horizontal antar warga akibat pro kontra dengan pola baru pilah sampah dari rumah.
Paling parahnya lagi, masyarakat akan membuang sampah mereka ke sungai. Atau akan membakar sampah mereka di tiap-tiap lingkungan yang tentunya akan menimbulkan masalah baru, yakni polusi udara dan pencemaran lingkungan.
Jika gerakan itu dilakukan setiap hari Jumat, saya yakin masalah sampah bisa diselesaikan dengan cepat. Tentu harus didukung peningkatan sarana prasarana (sarpras) pengelolaan sapah di tingkat RW dan Pemdes/ kelurahan.
Lebih dari itu, dengan ASN melakukan pendampingan dan edukasi langsung, masyarakat akan semakin memahami bahwa permasalahan sampah bukan hanya tugas Pemkot Batu, khususnya DLH saja. Tapi tugas bersama dengan ASN sebagai contoh atau garda terdepan yang berkolaborasi dengan masyarakat dalam memerangi masalah sampah.
Agar gerakan ini bisa berjalan maksimal, harus ada reward dan punishment. Reward bisa diberikan kepada ASN atau OPD teladan yang telah memberikan contoh dan menerapkan pilah sampah. Begitu juga dengan masyarakat di tingkat RT, RW, Pemdes dan Kecamatan. Serta bagi pelaku usaha wisata, hotel, resto dan UMKM.
Pun sebaliknya harus ada punishment yang diberikan bagi mereka yang tidak menerapkan pola baru tersebut. Apalagi payung hukum tersebut sudah tercantum dalam Perwali No. 67 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Oleh karenanya sekarang bukan saatnya untuk saling menyalahkan. Tapi saling mengingatkan agar semua pihak bisa sadar untuk memilah sampah dari hulu atau sumber sampah. Jika pola baru tersebut bisa terlaksana, maka sejarah akan mencatatkan bahwa Kota Batu akan menjadi satu-satunya zero waste cities dan akan jadi contoh bagi kota/ kabupaten lainnya. Kota Batu, Bisa!(*)