Malang Posco Media, Malang – Hari terakhir perbaikan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) betul-betul dimanfaatkan partai politik. Di Kabupaten Malang pun demikian. Partai Politik menyerahkan kembali berkas syarat Bacaleg yang sudah diperbaiki ke Kantor KPU Kabupaten Malang hari ini, yang menjadi hari terakhir penyerahan perbaikan syarat bacaleg.
“Sampai dengan pukul 18.00 tadi ada 13 parpol yang sudah menyerahkan berkas perbaikan Bacalegnya. Hari ini saja ada 10 partai. Sedangkan dua partai lainnya, yaitu PDI Perjuangan, Partaiu Buruh dan PPP sudah diserahkan Jumat (7/7) dan Sabtu (8/7) kemarin,’’ kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.
13 Partai tersebut masing-masing PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP, PAN, Partai Ummat, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Partai Nasdem, PBB dan Partai Gerindra.
Sementara partai yang belum menyerahkan perbaikan berkas yaitu Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Perindo dan PSI.
“Kami masih memiliki waktu sampai dengan pukul 23.59 nanti. Jadi kami masih menunggu,’’ ungkap pria yang menjabat sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang ini.
Mahardika juga menegaskan, bagi Parpol yang tidak menyerahkan perbaikan berkas Bacaleg, maka dipastikan balaceg yang didukungnya tidak dapat melanjutkan tahapan selanjutnya. Apapun syaratnya jika ada salah atau kurang dan tidak diperbaiki maka bacaleg tidak bisa melanjutkan tahapan selanjutnya.
“Kami sudah sosialisasikan ke parpol. Kembali kepada kewenangan dan keputusan parpol masing-masing’’ tambah alumni Universitas Brawijaya Malang ini.(ira/jon)