spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

17 Orang Diringkus Akibat Narkoba di Kota Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Upaya Polresta Malang Kota dalam memerangi Narkoba terus digalakkan. Selama Bulan Maret 2023 lalu, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus sama dengan jumlah tersangka yang diamankan.

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma mengatakan, pengungkapan ini dari hasil penyelidikan untuk menyambut Bulan Ramadan 1444 Hijriah lalu. Banyaknya laporan yang masuk, membuat petugas bergerak cepat.

“Dari jumlah Laporan Polisi yang ada, ada sebanyak 17 tersangka yang berhasil kami amankan. 16 diantaranya laki-laki dan satu sisanya merupakan seorang perempuan,” terangnya.

Mirisnya, mereka yang terjerat kasus peredaran Narkoba ini, merupakan masyarakat berusia produktif. Mereka didominasi oleh seorang yang berusia 30-45 tahun.

“Mereka yang terjerat ini memang kebanyakan merupakan kurir dan mereka banyak yang bertugas meranjau barang haram tersebut,” lanjut Eka.

Dari hasil penindakan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 451 gram Sabu-sabu. Sementara untuk Narkoba jenis Ganja, mencapai berat hingga 16 kilogram.

“Seluruh barang bukti ini sudah kami amankan dan kami catat. Setelah itu, kami juga sudah memusnahkan sebagian besar barang bukti, agar tidak disalahgunakan maupun terjadi penyusutan. Untuk sisanya sudah kami sampaikan kepada jaksa maupun pihak pengadilan, untuk disisakan sebagai barang bukti di persidangan,” jelasnya.

Eka menyebut, untuk dinamika peredaran Narkoba di wilayah Kota Malang memang cukup dinamis dan perlu perhatian lebih.

“Sehingga, kami selalu berkoordinasi dengan berbagai instansi. Seperti BNN, Lapas hingga Pemkot Malang. Termasuk di Bulan April ini, yang jumlahnya masih dinamis dan sedang dalam proses rekapitulasi,” tandasnya. (rex/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img