MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Mulai 22 hingga Rabu (28/12) total penumpang KA jarak jauh di Daop 8 Surabaya tercatat 247.654 pelanggan. Dari jumlah tersebut sebanyak 245 calon penumpang tidak diijinkan naik karena di antaranya belum divaksin dan suhu tubuh saat diperiksa lebih dari 37,3 derajat celcius.
Padahal, selama sepekan pelaksanaan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sejak 22 Desember 2022, seluruh pelanggan yang naik KA jarak jauh dipastikan memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
“KAI mengapresiasi seluruh pelanggan yang secara tertib memenuhi persyaratan dan melaksanakan protokol kesehatan saat menggunakan layanan transportasi kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
Ditegaskan Luqman, KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan dan tidak dalam kondisi sehat tetap tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Pihaknya pun mengingatkan pada calon pelanggan agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.
Syarat yang harus diperhatikan seperti calon penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster), jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Usia 13-17 tahun, wajib vaksin kedua, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Kemudian usia 6-12 tahun wajib vaksin kedua tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (ica/jon)
Berita Tentang Kota Malang Selain ” 245 Calon Penumpang Tak Diijinkan Naik KA “
Silakan klik di link ini: https://malangposcomedia.id/category/kota-malang/
Update Epaper kami juga bisa klik link berikut: https://id.pinterest.com/EpaperMPM/