.
Thursday, December 12, 2024

364 Kendaraan Knalpot Bising Belum Diambil Pemiliknya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sejak dibukanya pengembalian kendaraan hasil operasi balap liar hingga knalpot brong (bising), sudah ada 222 kendaraan yang diambil hingga awal pekan ini. Kini menyisakan 364 kendaraan yang sebagian masih menunggu jadwal sidang tilang.

Pengambilan kendaraan ini, sekaligus sebagai sarana edukasi petugas ke masyarakat. Agar tidak sampai mengulangi perbuatan merugikan, yang dilakukan di ranah publik khususnya jalan raya.

“Saat ini, kami sudah mengembalikan 222 unit kendaraan, yang terdiri dari 221 sepeda motor dan satu buah mobil,” ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno kepada Malang Posco Media, kemarin.

Dirinya mengatakan, untuk mengambil kendaraan yang sudah ditilang juga tidak serta-merta. Syaratnya pemilik memastikan sudah membayarkan denda tilang yang diputus dalam sidang tilang oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang), secara Veerstek atau tanpa kehadiran terdakwa.

Setelah melalukan pembayaran denda tilang, pemilik bisa mengambil kendaraan yang diamankan. Tentunya dengan membawa surat identitas kendaraan asli.

“Seperti BPKB dan STNK asli, sesuai nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut. Kemudian, harus mengembalikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi standar pabrikannya masing-masing,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, beberapa modifikasi kendaraan yang diamankan oleh petugas, berpotensi membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain. Mulai dari knalpot brong yang bising, kendaraan tanpa spion standar hingga ban kecil yang rawan selip saat di jalanan.

“Selain itu plat nomor kendaraan juga harus lengkap. Apabila nanti ada ketidaksesuaian data identitas kendaraan, maka akan kami periksa nomor rangka dan nomor mesinnya. Ini untuk memastikan apakah kendaraan tersebut tidak terlibat kasus pidana,” lanjutnya.

Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), menjadi tanggung jawab bersama. “Tertib terhadap aturan itu kebutuhan kita. Karena tertib itu cermin budaya bangsa. Ayo warga Kota Malang, kita jaga kondisi Kota Malang, yang aman dan nyaman tanpa knalpot brong,” tandas Aris. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img