MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Aksi kebut-kebutan di jalanan tak kunjung jera. Polisi kembali merazia puluhan remaja yang menggelar balap liar di Jalan Raya Ir. Soekarno atau Jalibar (Jalur Lingkar Barat) Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (28/10) dinihari. Satu orang di antaranya terbukti positif narkoba.
Bermula dari laporan masyarakat yang bermunculan karena resah oleh aksi balap liar. Polres Malang menggelar patroli gabungan penertiban sejak Jumat malam. Hasilnya, aksi balap liar kembali ditemui di Jalibar.
“Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu.
Dari razia itu pula 54 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Malang. 71 orang terjaring, rata-rata berusia belasan tahun. Petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, dan didapati satu orang pelaku positif mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.
Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Taufik menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.
“Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” ungkapnya, sembari berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.(tyo/jon)