Malang Posco Media, Malang -Sebanyak 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya. Sertifikat penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Malang HM Sanusi usai upacara peringatahan HUT ke 78 Kemerdekaan RI yang digelar di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang Kamis (17/8) lalu.
Ada tiga orang PNS yang menerima sertifikat penghargaan Satyalancana Karya Satya. drg. Marhendrajaya, M.M., Sp.KG. (Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia) menerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, Prasetyani Arum Anggorowati, S.H., M.Hum. (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah) menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun, dan Agustinus Bayu Krisnata, S.E. (Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kromengan) menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH MHum mengatakan penerimaan penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19/TK/2023 tanggal 11 April 2023.
“Sesuai SK Presiden ada 97 PNS Kabupaten Malang yang menerima. Dengan rincian Satyalancana Karya Satya XXX Tahun diberikan kepada 20 PNS, Satyalancana Karya Satya XX Tahun diberikan kepada 12 PNS, ” Kata Nurman.
Sementara 65 PNS lainnya disebutkan mantan Camat Kepanjen ini menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X.
Dia juga menguraikan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan penganugerahan dari pemerintah pusat, dan menjadi bukti dedikasi dan loyalitas PNS yang telah mengabdi secara terus menerus selama masa kerja 10, 20 hingga 30 tahun kepada Bangsa dan Negara.
“Penghargaan ini diberikan untuk mendorong serta meningkatkan disiplin, kinerja serta tanggung jawab sebagai abdi masyarakat dan membentuk PNS yang profesional, ” katanya.
Sementara itu Bupati Malang HM Sanusi mengucapkan selamat kepada para PNS yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya. “Ini luar biasa. Penghargaan ini sebagai bukti penerima telah mengabdi, dan bekerja secara terus menerus sebagai PNS, ” katanya.(ira/jon)