MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kota Malang sudah turun level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan Inmendagri No 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kota Malang yang sebelumnya masuk Level 3, per Selasa (22/3) kemarin, masuk ke PPKM Level 2 bersama dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan, kasus aktif Covid-19 Kota Malang memang semakin membaik.
“Seiring terus membaiknya indikator penanganan pandemi, status PPKM kita turun ke Level 2,” ungkap Sutiaji kemarin.
Ia menjelaskan, kasus aktif Covid-19 Kota Malang 232 per 21 Maret lalu. Angka ini juga dibarengi dengan persentase kesembuhan yang sangat tinggi, 95 persen. Sedangkan angka kematian hanya berkisar di angka 4 persen. Turunnya level PPKM bukan berati ada kelonggaran yang signifikan pada penerapan Prokes Covid-19.
“Longgar iya, sesuai dengan aturan di Inmendagri. Tapi intensitas personel untuk pengawasan dan operasi penertiban Prokes tetap jalan,” pungkas Sutiaji.
Sesuai Inmengdari terbaru, PPKM Level 2 Kota Malang berlaku mulai 22 Maret hingga 4 April 2022 mendatang. Sesuai instruksi terbaru, Kota Malang yang berada di Level 2 tetap harus menjalankan pelaksanaan testing dan tracing. Kali ini diwajibkan melakukan testing pada 632 orang per harinya. (ica/aim)