.
Friday, December 13, 2024

Polresta Malang Kota Ajak Pemkot Wacanakan Kayutangan Heritage jadi Pasar Takjil

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto segera berkoordinasi dengan Pemkot Malang, untuk menyulap kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Jenderal Basuki Rahmat menjadi pasar takjil. Gagasan ini bisa menjadi wahana masyarakat Kota Malang untuk berwisata dan menikmati nuansa Bulan Suci Ramadan yang lebih berkesan di masa pandemi selama ini.

Dirinya mengatakan, memang ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan untuk mewujudkam gagasan tersebut. Pasalnya hal ini juga terkait tata letak parkir dan pedagang agar tetap beraturan.

“Masyarakat mungkin rindu ingin melaksanakan ngabuburit, mencari tempat-tempat takjil. Dan hal ini akan segera kami komunikasikan dengan Pemkot Malang. Terkait gagasan kawasan Kayutangan Heritage menjadi, wisata pasar kuliner takjil dan ngabuburit saat menjelang waktu berbuka,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Buher itu menjelaskan harus ada aturan detail. Karena ini juga terkait sarana prasarana, dan arus lalu lintas yang akan dialihkan dari kawasan Kayutangan Heritage.

“Nantinya kawasan tersebut hanya diisi oleh pedagang dan pejalan kaki. Konsepnya ini masih dalam proses komunikasi dengan Pemkot Malang,” lanjutnya.

Mengingat Kota Malang yang masuk dalam wilayah PPKM Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 18 Tahun 2022, perlu ada perhatian khusus. Termasuk pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) yabg ketat, dengan alur yang jelas dan kondusif juga perlu disiapkan dengan baik.

“Tentu kita bersama berharap bisa melaksanakan Salat Tarawih dengan hikmat. Meskipun dengan tetap berjarak dan tidak penuh di dalam tempat ibadah,” tambah Mantan Kapolres Batu itu.

Selain itu semua agenda yang mengandung unsur ekonomis, bisa terus dikelola dan memberikan hasil yang baik bagi masyarakat. Termasuk gelaran pameran galeri, seni budaya, seni tari hingga konser juga dapat digelar.

“Sesuai dengan ketentuan Inmendagri, nantinya dalam area tersebut juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan melaksanakan prokes, apabila areanya indoor atau semi indoor atau outdoor itu tetap dibatasi jumlah pengunjung. Meskipun saat ini sudah boleh dihadiri pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada,” pungkasnya.(rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img