.
Thursday, December 12, 2024

Dorong Jasa Wisata Urus Perizinan OSS RBA

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mendorong pelaku jasa pariwisata untuk memanfaatkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau sistem perizinan berbasis risiko. Sistem OSS berbasis risiko implementasi dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sejalan dengan itu, Disporapar Kota Malang mengajak puluhan pelaku jasa wisata seperti pelaku usaha guest house, kafe, katering hingga biro travel untuk mengenal dan memperbaharui perizinan melalui OSS RBA, di kantor Disporapar, Kamis (24/3) kemarin.

“Kami  sasar itu dulu karena juga akan mendampingi. Dan ternyata mereka semua belum punya izin atau belum mengurus. Izin sudah lama, tapi belum diperbaharui. Itu sasaran kita,” jelas Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni kepada Malang Posco Media.

Menurut Ida, perizinan melalui OSS RBA juga relatif lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya. Apalagi, untuk level perizinan risiko rendah, persyaratannya pun juga relatif lebih mudah. Maka dalam kesempatan itu pula, dihadirkan perwakilan dari dinas terkait untuk membantu menjelaskan kepada para pelaku jasa wisata.

“Untuk Kota Malang kewenangannya berada di (dinas) perizinan dengan resiko rendah dan menengah rendah. Kita mengundang dinas perizinan yang memang bidangnya, dan dari sisi perpajakan (mengundang) Bapenda,” tambah Ida.

Ketika para pelaku jasa wisata telah mengurus perizinan dan mendapat TDUB (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), maka dikatakan Ida bakal mendapat manfaat yang besar.

“Kalau kita ada izinnya, setiap ada bantuan dan sebagainya yang diberikan oleh pemerintah itu terkait. Kayak kemarin ada hibah, kan banyak yang tidak bisa karena tidak punya TDUP makanya ini kita support mereka,” tukasnya.

Dengan pertemuan seperti ini pula, maka pelaku jasa wisata dapat lebih mengerti proses dan alur pengurusan perizinan. Sehingga makin banyak yang mau mengurus perizinan karena saat ini sebenarnya sudah lebih mudah. Bila menemui kendala, bisa mengkonsultasikan lebih lanjut, misalnya dengan mengurus di Mall Pelayanan Publik, Alun-Alun, Jalan Merdeka Timur.

“Maka tadi disarankan oleh perizinan agar mereka yang tidak bisa, segera ke MPP (Mall Pelayanan Publik) ada pendampingan. Jadi ada CS-nya disitu sehingga didampingi dan dipandu sampai selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji melalui sambungan virtual Zoom menyampaikan terima kasih terhadap para pelaku jasa wisata. Pasalnya secara langsung dan tidak langsung, sektor pariwisata memberi dampak yang besar terhadap perekonomian.

“Efeknya sangat luar biasa untuk menghidupkan perekonomian. Dikuatkannya pariwisata akan sangat bagus untuk mengembangkan ekonomi secara berkelanjutan,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img