.
Friday, November 8, 2024

Mengurai Masalah Tiga Pasar, Islamic Center Tetap Diseriusi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – PEMKOT Malang dihadapkan sejumlah pekerjaan rumah alias PR. Semuanya berkaitan dengan masyarakat banyak. Di antaranya kelanjutan pembangunan Islamic Center dan sejumlah pasar. Yakni Pasar Besar Malang (PBM), Pasar Induk Gadang (PIG) dan Pasar Blimbing. (baca grafis di Koran Malang Posco Media)

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji kebut-kebutan dengan waktu. Orang pertama di Pemkot Malang ini memastikan tahapan proses revitalisasi sedang berlangsung.

- Advertisement -

Ia mengakui PBM nadi ekonomi Malang Raya. Karena itulah menjadi perhatian serius. Apalagi merevitalisasi pasar terbesar itu butuh kajian. Di pasar ini terdapat ribuan pedagang. Kenyamanan jual beli di pasar harus betul-betul diperhatikan. 

Kondisi PBM kini butuh penanganan. Sejumlah talang bocor. Sekitar tiga lubang besar di bagian atap pasar. Jika hujan, air hujan akan masuk seperti air terjun di tempat berdagang.

Kondisi ini dijelaskan Sekretarsi Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hipama) Zainul Arifin. Zainul menjelaskan kurang lebih 4.000 pedagang yang berjualan di PBM harus urunan dana sendiri alias swadaya untuk memperbaiki pasar.  

“Dana swadaya terkumpul kurang lebih Rp 50 juta. Dan sudah digunakan untuk perbaikan pasar. Alhamdulilah sudah tak terlalu bocor lagi,” jelasnya.

Menurut Zainul, ribuan pedagang PBM ingin pasarnya layak dan representatif. Tidak banyak hal yang dituntut selain kejelasan nasib tempat mereka berdagang. Ia berharap Pemkot Malang segera menyelesaikan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak Matahari.

Untuk diketahui, Pemkot Malang tak bisa serta merta memperbaiki pasar tersebut. Sebab masih terikat PKS dengan Matahari. Dalam PKS itu, Matahari yang bertanggungjawab memperbaiki.

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji tak tinggal diam. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Matahari. Meski diakuinya pertemuan terakhir belum membuahkan hasil signifikan. Karena kelanjutannya juga masih menunggu detail pekerjaan perbaikan dari Matahari.

Akan tetapi Wali Kota Sutiaji sudah punya rencana lain. Ia sudah memerintahkan Bagian Hukum Pemkot Malang kembali melayangkan somasi.

“Kan sudah tinggal menunggu mereka (Matahari Department Store) untuk mulai kerja kapan. Karena ini kesepakatannya kan mereka yang minta untuk tidak dibongkar total sudah kita ikuti. Kalau masih lama belum jelas kita layangkan somasi kedua,” jelasnya.

Orang pertama di Pemkot Malang ini memberi waktu hingga satu bulan ini. Akan tetapi besar kemungkinan dalam dua minggu kedepan tidak mendapat balasan maka somasi kedua dilayangkan. Hal ini dikatakannya menjadi bukti Pemkot Malang serius untuk memperjelas nasib pembangunan PBM.

Sutiaji dengan tegas meminta perbaikan PBM harus dilakukan tahun ini. Pemkot Malang segera mengurus relokasi pedagang jika rencana kerja detail pembangunan sudah dipaparkan Matahari Department Store.  

“Kita tidak tinggal diam. Saat ini masih berproses terus. Yang terakhir kemarin kita ketemu dengan pihak matahari. Kita tunggu kelanjutan dari mereka,” ungkap Sutiaji.

Dari pertemuan terakhir dengan manajemen Matahari di awal  Februari lalu, Matahari sudah menyepakati akan membiayai perbaikan PBM. Dalam kurun waktu satu dua bulan kedepan, seharusnya Matahari sudah memberikan detail rencana pekerjaaan perbaikan.

Dilanjutkan Sutiaji, segera setelah detail rencana pekerjaan perbaikan dibahas dan dikerjakan, maka Pemkot Malang akan membantu melaksanakan proses relokasi pedagang.

Selain itu terdapat Pasar Blimbing yan butuh penanganan. “Untuk Pasar Blimbing, kita masih menunggu proses. Karena kita difasilitasi Korsupgah KPK. Mereka tengah mengerjakan detail permasalahan dan melakukan tahapan-tahapan yang dibutuhkan. Mereka akan melihat kondisi riil, nanti akan diberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan ke kami (Pemkot Malang,red),” jelas Sutiaji.

Kemudian PIG, Sutiaji menyatakan jika penyelesaian masalah hukum PIG segera ditindaklanjuti dengn pertemuan resmi. Ditengarai investor PIG pailit. Sutiaji menegaskan hal ini akan segera ditindak.

Yakni melakukan pertemuan resmi dengan investor. Dan mendalami kembali kondisi dan kejelasan lanjutan kerjasama.

“Kita sudah lakukan koordinasi tapi belum secara resmi. Informasi terbaru memang akan ada orang atau pihak lain yang meneruskan, tapi kita masih butuh kejelasannya secara hukum dan lainnya. Ini akan segera kita ketemu lagi,” urai Sutiaji.

Meski begitu dia menargetkan permasalahan dan ketidakjelasan legal standing dari pembangunan atau revitalisasi pasar diselesaikan tahun ini juga. Sehingga tahun berikutnya anggaran sudah bisa ditetapkan untuk melanjutkan pembangunan.

Sedangkan Islamic Center (IC) pun demikian. Ia mengatakan pembangunan IC yang dulu didesain memiliki berbagai fasilitas hingga dua menara megah tidak akan terealisasi.

“Dulu dianggarkan Rp 450 miliar kan itu, itu kan RPJMD lama. Kita lanjutkan dengan yang baru. Kita lanjutkan tapi ekspektasinya tidak seperti dulu lagi. Kita sesuaikan dengan aggaran. Yang jelas akan dimanfaatkan jadi kantor-kantor instansi seperti Kemenag dan lainnya nanti disana,” bebernya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ir Diah Ayu Kusuma Dewi MT menambahkan mpihaknya tidak bisa melakukan tindakan apapun dikarenakan tiga pasar ini masih dalam masalah hukum.

“Untuk pemeliharaan atau perawatan (anggaran) ya tak bisa juga. Jika masih ada masalah, kita mengeluarkan anggaran ya salah,” tegas Diah. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img