spot_img
Friday, September 20, 2024
spot_img

Penyerahan Pasar Sumedang Ngambang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bangunan baru Pasar Sumedang di Kepanjen hingga saat ini belum resmi berpindah tangan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya (DPKPCK) kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Pedagang berharap segera dilakukan pemindahan lantaran kondisi tempat pasar sementara semakin tidak layak.

Menurut pantauan Malang Posco Media di lokasi relokasi, kondisi pasar tampak cukup memprihatinkan terutama jalanan di antara bedak-bedak sementara yang mengalami kerusakan. Tak jarang jika hujan, jalanan tergenang air. Sementara beberapa bedak pasar baik pertokoan maupun yang lain sudah termakan usia. Hal ini memang dipengaruhi bangunan relokasi yang hanya bersifat sementara.

“Sebenarnya sudah mulai bisa berpindah. Ada yang sudah mempersiapkan tempat. Tetapi lokasinya belum pasti karena belum ada pengumuman resmi,” ujar Heru, salah seorang pedagang pasar saat ditemui di lokasi.

Heru dan beberapa pedagang lain sempat menerima kabar akan dipindah setelah serah terima pada bulan Maret lalu. Namun sampai saat ini kepastian itu masih dinanti.

“Sudah segera bisa pindah, mungkin setelah lebaran, tapi belum pasti waktunya. Karena belum ada ketetapan jadwal batas kapan harus mulai pindah di lokasi baru. Sementara masih banyak gejolak di pedagang,” katanya.

Ia menyebut, pedagang juga merasakan berbagai keluhan sehingga terjadi sedikit gejolak. Seperti adanya penyusutan dan perubahan lokasi bedak dari sebelum direlokasi dan setelah ada bangunan baru.

“Dari yang 3×2 meter, jadi 2×1,5. Dan kalau dari jumlah awal juga ada yang berkurang,” tambahnya.

Untuk diketahui, pembangunan bangunan baru Pasar Sumedang sejak tahun 2015 lalu. Artinya para pedagang pasar sudah mendiami tempat relokasi di halaman eks gedung Korpri dan bekas terminal selama sekitar enam tahun lebih.

Sementara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang belum dapat memastikan kapan para pedagang ke bangunan baru. Pemindahan pedagang dari tempat relokasi ke bangunan baru tersebut dirasa perlu segera dilakukan. Sebab, tempat relokasi yang saat ini digunakan untuk lapak pedagang, rencananya akan dibangun sebagai tempat parkir, selain itu juga akan dibangun pagar.

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwanto mengatakan bahwa jika memang mendesak agar dapat segera dilanjutkan beberapa pekerjaan. Seperti pembangunan lahan parkir, dirinya meminta agar akses yang masih tertutup pagar seng bisa segera dibuka.

“Setidaknya pedagang yang mau berpindah ke dalam bisa melakukan persiapan. Jadi saya sudah minta ke DPKPCK agar bisa dibuka pagar sengnya, karena yang punya hak DPKPCK,” ujar Agung.

Sementara itu, dirinya berpendapat bahwa kemungkinan pedagang tidak akan mau dipindah dalam waktu dekat. Hal itu lantaran Bulan Ramadan. Meskipun menurutnya secara prinsip, sebenarnya pedagang yang saat ini berada di tempat relokasi, sudah siap untuk dipindah.

Secara prinsip, kata Agung, pedagang sudah siap pindah. Namun masih terkendala administrasi. Salah satunya soal pencatatan aset gedung.

“Sebenarnya di bulan Maret atau Februari itu, saya mintanya dibuka dulu, ternyata tidak bisa. Kalau sudah waktu mepet lebaran atau bulan puasa ini, biasanya pedagang tidak mau pindahan. Karena waktunya pindahan habis nanti,” jelasnya. Harapannya, agar ada waktu yang cukup untuk proses pemindahan pedagang. (tyo/ley)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img