MALANG POSCO MEDIA- MALANG- Rencana pembangunan Underpass di wilayah Blimbing Kota Malang semakin dimantapkan.
Pasalnya, Kamis (7/4) siang tadi Wali Kota Malang Drs H Sutiaji bersama Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd. didampingi Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah Kota Malang Prof Bisri melakukan penyerahan Naskah Akademik Laporan Kajian Teknis Penanganan Persimpangan Blimbing Kota Malang oleh Departement Teknik Sipil Fakultas Teknik UM.
Kajian teknis yang kemudian dipaparkan Anggota Tim Kajian Teknis FT UM Dr Ir Dwi Siswahyudi MT menyebut pembangunan Underpass di wilayah Blimbing ideal untuk direalisasikan berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya.
“Dengan dibangunnya Underpass derajat Kejenuhuan di dua simpang (Simpang Masjid Sabillah dan Simpang LA Sucipto) bisa berkurang 64 persen,” tegas Dwi.
Dijelaskannya tingkat Lalu Lintas (LL) harian di kawasan tersebut mencapai 10,96 persen. Alias sangat padat atau jenuh jika dibandingkan dengan kapasitas dan jaringan jalan yang ada saat ini. Jika dibangun Underpass, kemacetan di Kawasan Blimbing yang menjadi momok saat ini bisa terkurangi secara signifikan.
Dijelaskannya lagi, rencana pembangunan Underpass akan dibuat sepanjang 520 meter dengan kedalaman sebesar 8,1 meter dan kemiringan 8 persen.
Wali Kota Malang Sutiaji menyambut baik hasil kajian tersebut. Meski masih akan mempertimbangkan lebih banyak aspek kajian lainnya. Salah satunya lebar eksisting jalan saat ini dengan dampak sosial ke masyarakat lainnya.
Ia mengakui hal ini masih akan dibahas lebih lanjut dan akan diupayakan agar pembangunan Underpass tidak sampai membutuhkan pembebasan lahan. Terutama lahan milik pribadi atau warga.
“Ya kita tahu tadi, untuk jalur yang di atas di kajian butuh masing-masing kanan kirinya tiga meter. Total butuh rnam meter pelebaran. Kita akan upayakan agar nanti kanan kiri ini dikaji lagi. Tapi secara garis besar bisa direalisasikan,” tegas Sutiaji.
Terkait anggaran atau biaya yang dibutuhkan, dalam kajian disebutkan sebesar Rp 153 Miliar. Sutiaji mengatakan anggaran besar tersebut tidak akan memanfaatkan APBD Kota Malang. Untuk itulah kajian ini dibutuhkan agar bisa dibuat menjadi proposal kegiatan yang bisa dibiayai pemerintah pusat.
Rektor UM Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd juga menyampaikan bahwa UM menginginkan pula agar kepadatan lalu lintas Kota Malang bisa terkurangi. Dengan kajian teknis yang dilakukan pihaknya ini, Ia berharap Underpass dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Semoga ini bisa dijalankan. Sebelumnya kami sampaikan bahwa UM bagian dari Kota Malang. Ini ada upaya dari kami. Salah satunya kajian teknisi kami. Harapanya apa yang kami kaji ini bisa bermanfaat sehingga Underpass ini bisa terealisasi,” pungkasnya. (ica/jon)