.
Friday, December 13, 2024

Bangun Underpass Blimbing Butuh Rp 153 M

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Panjang 520 Meter Langsung Urai Kemacetan

MALANG POSCO MEDIA- Rencana pembangunan underpass di Blimbing Kota Malang semakin dimantapkan. Lokasinya diproyeksikan di Jalan S Parman, persisnya dari sekitar depan Masjid Sabilillah hingga Simpang A Yani depan gedung MCC. (baca grafis di Koran Malang Posco Media)

Untuk mewujudkan gagasan besar tersebut butuh anggaran Rp 153 miliar. Dengan anggaran sebesar itu bakal mengurai kemacetan di sekitar Blimbing.

Hal ini dikemukakan Tim Kajian Teknis Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (7/4) kemarin dalam laporan Kajian Teknis Penanganan Persimpangan Blimbing Kota Malang.

Namun demikian tim teknis harus putar otak atasi sejumlah kendala. Anggota Tim Kajian Teknis Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik UM Dr Ir Dwi Siswahyudi MT menjelakan di sela pemaparannya, ada beberapa kendala yang akan ditemui jika underpass dibangun di kawasan persimpangan Masjid Sabilillah (Jalan S Parman) hingga arah simpang PDAM Lama atau kini depan gedung MCC  di Jalan A Yani.

Ia menjelaskan menurut analisa drainase, tim menemukan kondisi di sekitar simpang tidak memungkinkan untuk pembuangan air.

“Maka perlu dibuat sumpit (bak penampung) dengan bantuan pompa. Ini diperlukan agar bisa menyalurkan air ke drainase yang sudah ada,” jelas  Dwi.

Kendala yang menanti juga berkaitan dengan daerah milik jalan (damija) dan juga terdapat saluran drainase yang sudah ada di lokasi. Maka dibutuhkan konstruksi underpass dengan lebar minimal 10,2 meter dan tinggi 8 meter.

Tidak hanya itu kendala lain juga muncul berkaitan dengan lebar jalan eksisting. Sehingga membutuhkan kebijakan pelebaran jalan.

“Menurut kajian, dibutuhkan kebijakan pelebaran di Jalan A Yani (arah selatan) dan Jalan A Yani Utara,” tegas Dwi.

Pelebaran jalan ini dibutuhkan karena akan ada kawasan yang terdampak. Contohnya trotoar, halaman depan bangunan warga, halaman depan bangunan kantor hingga ruko.

Ia menjelaskan kondisi lebar eksisting Jalan A Yani (Simpang Sabilillah hingga PDAM Lama) 22,4 meter. Idealnya jika underpass dibangun dibutuhkan damija sekitar 28 meter. Maka dibutuhkan kebijakan pelebaran jalan tersebut.

“Jadi butuh total enam meter pelebaran di kanan kiri jalannya,” tegasnya. Selain kendala-kendala yang disebutnya, tim kajian teknis memaparkan lebih banyak alasan mengapa underpass di kawasan Jalan A Yani segera bisa direalisasikan.

Dari analisa lalu lintas (lalin) simpang, setelah dibangun underpass tim kajian mencatat derajat kejenuhan (perbandingan antara volume lalin dengan kapasitas jalan/Ds) di kedua simpang akan mengalami pengurangan atau turun rata-rata sebesar 64 persen.

Untuk diketahui,  menurut analisa tim, Lalu Lintas Harian (LHR) Simpang Sabilillah mencapai 115.300 kendaraan per hari. Sedangkan LHR di Simpang LA Sucipto mencapai 105.888 kendaraan per hari.

“Jika ada underpass, derajat kejenuhan di Simpang Sabilillah menjadi 0,46 sedangkan di Simpang LA Sucipto akan menjadi 0,63. Jadi pembangunan underpass layak di sana,” tegasnya.

Soal rencana denah dan konstruksi, Dwi menyampaikan panjang underpass 520 meter. Lebarnya 12,4 meter. Jika dihitung total (bersamaan dengan lebar fronted road) mencapai 28,4 meter.

Sementara rencana anggaran pembangunan, tim kajian menghitung akan mencapai total Rp 153 miliar.

“Dengan rincian jenis pekerjaan di antaranya persiapan mobilisasi dan demobilisasi, pekerjaan struktur utama, pekerjaan box culvert, perkerasan jalan dan lain-lain,” ungkap Dwi.

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menyambut baik hasil kajian tersebut. Meski masih akan mempertimbangkan lebih banyak aspek kajian lainnya. Salah satunya lebar eksisting jalan saat ini dengan dampak sosial ke masyarakat lainnya.

Ia mengakui hal ini masih akan dibahas lebih lanjut dan akan diupayakan agar pembangunan underpass tidak sampai membutuhkan pembebasan lahan. Terutama lahan milik pribadi atau warga.

“Ya kita tahu tadi, untuk jalur yang di atas di kajian butuh masing-masing kanan kirinya tiga meter. Total butuh enam meter pelebaran. Kita akan upayakan agar nanti kanan kiri ini dikaji lagi. Tapi secara garis besar bisa direalisasikan,” kata Sutiaji.

Terkait anggaran pembangunan, ia mengatakan anggaran besar tersebut tidak akan memanfaatkan APBD Kota Malang. Untuk itulah kajian ini dibutuhkan agar bisa dibuat menjadi proposal kegiatan yang bisa dibiayai pemerintah pusat

Rektor UM Prof Dr  AH  Rofi’uddin, M.Pd juga menyampaikan bahwa UM menginginkan agar kepadatan lalu lintas Kota Malang bisa terkurangi. Dengan kajian teknis yang dilakukan pihaknya ini, ia berharap underpass dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Semoga ini bisa dijalankan. Sebelumnya kami sampaikan bahwa UM bagian dari Kota Malang. Ini ada upaya dari kami. Salah satunya kajian teknis kami. Harapanya apa yang kami kaji ini bisa bermanfaat sehingga underpass ini bisa terealisasi,” jelas Rofi’uddin. 

Sementara itu turut hadir Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah Kota Malang Prof Dr Ir Muhammad Bisri MS

menambahkan hasil tim kajian FT UM ini akan segera dibahas detail di Pemkot Malang.

Yakni melalui Bappeda bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

“Selanjutnya akan dibuatkan proposal agar bisa disampaikan ke pusat. Kajian ini secara simbolis kita serahterimakan. Patut diapresiasi kerja dari teman-teman UM. Semoga bisa terealisasi,” pungkas Bisri yang memimpin rapat paparan kemarin. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img