spot_img
Friday, September 20, 2024
spot_img

Kemenag Kota Batu, Targetkan 100 AIW Tiap Tahun dan Wakaf Produktif

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kementerian Agama Kota Batu dan BPN Kota Batu terus mensosialisasikan tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Tujuan dilakukan sertifikasi tanah wakaf untuk memberi jaminan yang memperkuat legalitas dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Hingga saat ini untuk menghindari adanya sengketa dikemudian hari, Kementerian Agama Kota Batu telah menerbitkan 280 bidang tanah wakaf. Dengan total luas tanah keseluruhan mencapai 115.856 meter persegi melalui program akta ikrar wakaf (AIW).

“Dari total 280 bidang tanah ada yang sudah terbit sertifikat dan ada yang masih diproses di BPN. Beberapa waktu lalu kami bersama BPN telah menyerahkan tiga sertifikat wakaf dengan keterangan dua tempat ibadah dan satu lembaga pendidikan,” ujar Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kota Batu, Ahmad Jazuli.

Ia menerangkan, dengan dilakukan sertifikasi tanah wakaf pihaknya berharap akan memberikan jaminan terkait legalitas untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Serta ada kepastian hukum dalam mengoptimalkan pengelolaan dan fungsi wakaf.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah AIW akan terus bertambah. Kami bersama BPN menargetkan dalam setahun bisa menerbitkan 100 AIW. Namun biasanya kendala ada pada pada yang mewakafkan tanah, apakah berkehendak atau tidak,” ungkapnya.

Selain wakaf tanah untuk tempat ibadah atau tanah, Kemenag Kota Batu juga mendorong adanya kemunculan wakaf produktif. Menurutnya wakaf produktif juga mendorong dan memacu kesejahteraan masyarakat.

“Untuk wakaf ini bisa barang bergerak seperti kendaraan atau uang. Melalui wakaf produktif bisa memacu perputaran ekonomi untuk kesejahteraan,” pungkasnya. (eri)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img