MALANG POSCO MEDIA – Dalam waktu sehari, dua bayi ditemukan di Kabupaten Malang, Senin (11/4). Salah satunya ditemukan di Desa Gadingkulon Kecamatan Dau, sementara satu bayi lain ditemukan di Desa Genengan Kecamatan Pakisaji.
Keduanya kemudian dievakuasi relawan dan anggota Polres Malang. Seorang bayi pertama ditemukan di aliran sungai Desa Genengan pada pagi hari. Tepatnya sekitar pukul 7.30. Diperkirakan bayi tersebut baru lahir sehari dan langsung dibuang. Yang amat disayangkan, bayi tersebut ditemukan meninggal dunia.
“Benar, tadi sekitar pukul 07.30 WIB warga menemukan mayat bayi saat mengecek saluran irigasi di persawahan desa genengan. Tiba-tiba melihat jenazah bayi yang hanyut,” ungkap petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang, Puji Handoyo, Senin (11/4).
Pasca ditemukan, tim inafis Polres Malang melakukan identifikasi bayi malang tersebut. Kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk diautopsi.
“Hasil pemeriksaan saat ini belum keluar. Tadi hanya diketahui ari-ari (tali pusar, red) masih melekat di tubuh bayi,” jelasnya. Saat ini belum diketahui siapa orang tua bayi malang tersebut.
Penemuan bayi kedua terjadi di kawasan Desa Gadingkulon Kecamatan Dau. Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan ditemukan di depan rumah kosong. Tepatnya di salah satu rumah di Jalan Raya Sempu RT 02 RW 01, Desa Gadingkulon. Beruntung bayi tersebut dalam keadaan sehat.
“Bayi itu kondisinya masih hidup, dan berada di dalam kresek berwarna hitam dan ditutupi selimut,” jelas Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni saat dikonfirmasi.
Triwik menuturkan, bayi perempuan itu ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 10.30. Diperkirakan bayi tersebut baru berusia satu hari. Pihak Polsek Dau kemudian mengamankan barang bukti dua buah selimut bayi warna biru dan warna ungu. Serta satu buah kresek warna hitam yang digunakan membungkus.
Triwik menceritakan, mulanya informasi sekitar pukul 10.15 seorang warga setempat bernama Kastini berada didepan rumah untuk bermain dengan putranya yang masih bayi. Tiba-tiba sekitarnya pukul 10.30, ia mendengar suara tangisan bayi. Sontak, ia kemudian mencari sumber suara itu dan mengarah ke rumah kosong. Ia bersama tetangganya Parinah kemudian melihat bayi menangis berada dalam tas kresek warna hitam.
“Pusar dan tali pusarnya masih melekat. Bayi tersebut dibawa ke bidan di desa dan dimandikan. Kemudian melaporkan ke Polsek Dau,” ungkapnya. Dari pemeriksaan kesehatan oleh bidan bayi tersebut tidak ditemui tanda-tanda kekerasan fisik.
“Kini bayi tersebut sedang dalam perawatan medis puskesmas setempat. Selanjutnya kami masih melaksanakan proses penyelidikan dikenakan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan,” pungkasnya. (tyo/ggs)