MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sejak mulai difungsikan tahun 2021 lalu, pemanfaatan Gedung Islamic Center dipandang tidak maksimal. DPRD Kota Malang melihat gedung Islamic Center yang berada di Jalan Mayjen Sungkono ini bahkan tidak dimanfaatkan sesuai rencananya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang Ahmad Farih Sulaiman menjelaskan Gedung Islamic Center seharusnya sudah terlihat pemanfaatannya, apalagi besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pembangunannya.
“Dibangun dengan anggaran besar. Tapi hingga saat ini belum bermanfaat. Bahkan di awal tahun 2022 ini sudah mengalami kerusakan plafon atap,” jelas Farih, sapaan akrabnya melalui penyampaian pandangan fraksi.
Legislatif memandang hal ini perlu mendapatkan perhatian serius. Sekaligus meng evaluasi rencana pemanfaatan gedung Islamic Center kedepannya.
Tidak itu saja, pihaknya meminta penjelasan detail terkait kapan Islamic Center benar – benar dimanfaatkan sesuai rencana. Termasuk apa yang akan dilakukan pembangunan selanjutnya, hingga perbaikan apa yang dilakukan usai atai plafon rusak belum lama ini.
Mengenai hal ini, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menjawab bahwa pembangunan Islamic Center dilakukan pada tahun 2021 dan sudah mulai difungsikan pada tahun 2022. Artinya pemanfaatannya sudah bisa dirasakan.
“Artinya sudah dioperasionalkan sesuai fungsi gedung dan fasilitas yang ada,” jelas Sofyan Edi, Rabu (29/6). Terkait perbaikan terhadap kerusakan gedung Islamic Center, sudah dilakukan upaya perbaikan oleh penyedia karena masih menjadi tanggung jawab penyedia.
Saat ini, Gedung Islamic Center sudah difungsikan penggunaannya. Dimana terdapat ruang serbaguna atau hall gedung yang beberapa kali menjadi lokasi tes CPNS, pengangkatan PNS dan banyak lainnya. (ica/mar)