.
Sunday, December 15, 2024

Penyelesaian Masalah Pasar Tradisional Jadi Prioritas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – APBD Kota Malang tahun 2023 akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 185 miliar. Hal ini dilihat dari alokasi pendapatan dan belanja yang dirancang dalam Rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD tahun anggaran 2023.

Wakil Wali Kota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan KUA PPAS APBD 2023, pendapat daerah ditargetkan sebesar Rp 2,3 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp 1,15 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 1,13 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 81,3 miliar.

Untuk aspek belanja daerah, lanjut Sofyan Edi, direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 2,1 triliun, belanja modal sebesar Rp 397 miliar dan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 19 miliar.

Dari alokasi pendapatan dan belanja tersebut, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 185 miliar. Untuk menutup defisit tersebut mak apada 2023 dialokasikan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya.

“Dari Silpa sebesar Rp 196 miliar dan pengeluaraan pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp 11 miliar,” tegas Sofyan Edi dalam forum paripurna kemarin.

Tidak hanya itu langkah dan strategi yang dilakukan dalam upaya mencapai target pendapatan asli daerah diantaranya mengembangkan pengelolaan aset dan keuangan daerah, mendorong penggunaan pendapatan daerah ke arah belanja investasi, hingga efisiensi penggunaan daerah.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan setelah penjelasan eksekutif, pihaknya akan membahas dan menelaah kembali secara detail. Khususnya mengenai pos-pos anggaran apa saja yang perlu dibahas lebih lanjut.

“Akan kita lihat proporsi belanja dan pendapatannya nanti. Apa saja nanti yang perlu dipecah lagi, pos anggaran apa yang tidak proposional dan mana yang butuh prioritas,” tegas Made.

Meski begitu pihaknya tetap mendorong Pemkot Malang memperhatikan kembali masalah-masalah pembangunan yang belum diselesaikan, seperti polemik pasar-pasar tradisional yakni Pasar Besar Malang (PBM), Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img