MALANG POSCO MEDIA- Hari pertama pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Senin (25/7) kemarin masih sepi. Belum ada pendaftar. Meskipun banyak calon kandidat yang kompeten di internal UM, rupanya belum ada geliat yang tampak dari mereka.
Sekretaris Panitia Penjaringan dan Pemilihan Rektor UM, Dr Ahmad Munjin Nasih S.Pd, M.Ag belum tahu secara pasti penyebab belum adanya pendaftar di hari pertama. “Belum ada, kami belum bisa membaca situasi yang sebenarnya. Karena kami sebatas melayani hal-hal yang bersifat administratif,” katanya, Senin (25/7) kemarin.
Ditanya tentang sikap malu-malu dari para bakal calon potensial, Sekretaris LP2M UM ini juga tidak berani menilai. Menurutnya pihak pantia tidak dalam kapasitas memastikan atau mencermati kondisi siapa pun bakal calon rektor. “Kami belum berani memastikan. Kami sesuai dengan tupoksinya. Panitia hanya bertugas memfasilitasi, menyiapkan rangkaian kegiatan supaya berjalan dengan baik dari tahap ke tahap,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masa jabatan Rektor UM Prof Dr AH. Rofi’uddin, M.Pd akan berakhir Oktober 2022 mendatang. Senat Akademik Universitas (SAU) UM membentuk panitia penjaringan dan pemilihan rektor baru. Pendaftaran bakal calon Rektor UM dibuka mulai 25 Juli kemarin hingga 12 Agustus 2022 mendatang.
Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Rektor Prof Dr H Sukowiyono, SH, M.Si menyampaikan pendaftaran dilakukan secara terbuka. Mereka yang masuk kriteria dipersilakan untuk mendaftarkan diri.
“Kami laksanakan terbuka, pendaftar bisa dari internal UM atau dari luar UM. Karena bisa jadi rektor terpilih dari luar UM. Dan itu sudah pernah terjadi di PTN Malang,” ucap Prof Suko, sapaan akrabnya.
Pria yang juga Ketua SAU UM ini menerangkan, panitia pemilihan rektor terdiri dari beberapa unsur. Yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik dan Rektorat.
Saat ini panitia tengah mempersiapkan form untuk calon pendaftar. Pihaknya telah mensosialisasikan lewat media. “Kami melakukan penjaringan dan siap melayani para pendaftar. Semoga proses dari awal sampai akhir berjalan lancar,” harapnya.
Dia menuturkan pendaftar yang lolos administrasi dokumennya akan diserahkan ke SAU. Setelah itu dilakukan seleksi dan diserahkan ke MWA. “MWA nanti yang akan menentukan,” katanya.
Anggota MWA sebanyak 17 orang. Salah satunya Kemendikbudristek dengan hak suara 35 persen. “Harapan kami banyak yang minat untuk mendaftarkan diri dengan kriteria yang sesuai,” imbuhnya.
Terhitung mulai tanggal 25 November 2021 status kelembagaan UM berubah dari Perguruan Tinggi BLU (Badan Layanan Umum) menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum melalui Peraturan Pemerintah No. 115 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Malang. Perubahan status ini berkonsekuensi terhadap cara pandang dan pola pengelolaan kelembagaan kampus yang lebih otonom.
Prof Suko menegaskan, Pemilihan Rektor (Pilrek) UM 2022 merupakan satu tahapan penting melaksanakan amanat PP No 115 tahun 2021. Pilrek kali ini mengusung tema ‘Menguatkan Institusi Membangun Negeri’.
Tema ini diangkat dengan pertimbangan bahwa perubahan status kelembagaan UM menjadi PTNBH bukan hanya untuk kebanggaan semata, tetapi harus diimbangi dengan penguatan dalam semua aspek, baik SDM, manajemen, maupun infrastruktur pendukung.
“Semua dilakukan dalam rangka bagaimana UM ikut berkontribusi dalam pembangunan negeri melalui sektor pendidikan,” terangnya.
Tahapan Pilrek UM 2022 dilakukan mulai tanggal 21 Juli sampai 26 Oktober 2022. Tahapan pilrek dimulai dengan pendaftaran, seleksi administrasi, tes kesehatan, presentasi visi dan misi, pemilihan pada rapat pleno khusus SAU, sampai pemilihan yang dilakukan oleh MWA bersama Kemendikbudristek.
Adapun pemilihan oleh MWA akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Oktober 2022. Sedangkan pelantikan dilaksanakan pada 26 Oktober 2022. (imm/van)