MALANG POSCO MEDIA, PASURUAN- Bobol rumah dengan mencukil pintu menggunakan obeng, Abdus Salam, 35, diamankan Satreskrim Polres Pasuruan di rumahnya, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Diketahui Salam telah membobol rumah Ainun Jariyah, tetangganya sendiri.
Kejadian ini terjadi Kamis (2/2) sekitar pukul 20.00, saat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong. “Pelaku melakukan aksinya dengan satu orang lagi dengan inisial W yang saat ini kami tetapkan menjadi DPO,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti.
“Keduanya melakukan aksi pencurian dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat milik W,” ungkapnya. Farouk mnejelaskan, awalnya kedua pelaku berkumpul di rumah W dengan mengendarai sepeda motor. Setelah berkumpul keduanya mulai berangkat untuk mencari target sasarannya.
Sesampainya di lokasi kejadian pelaku Salam menunggu rekannya W memasuki rumah. Setelah berhasil mencokel rumah korban, W langsung mengambil barang berharga milik korban berupa handphone, tiga buah gelang emas, dan uang tunai Rp 2,5 juta. Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian dengan total Rp 25 juta. “Setelah menjual barang jarahannya, pelaku mendapatkan bagian senilai Rp 7 juta. Dan kami mengamankan sejumlah barang bukti satu unit handphone dan uang tunai Rp 777 ribu sisa uang hasil curiannya,” tambah Farouk. (bj/mar)