MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lahan pemakaman di Kota Malang secara umum masih sangat terbatas. Di tengah kondisi itu, ternyata masih ada ribuan makam yang belum melakukan perpanjangan izin makam. Padahal semestinya tiap dua tahun sekali setidaknya harus ada perpanjangan.
Kepala UPT Pemakaman Kota Malang Subardi mengatakan, atas kondisi itu, maka konsekuensinya adalah makam tersebut bisa berpotensi untuk dilakukan tumpang tindih dengan jenazah lain.
“Masih ada 10 ribu lebih makam ini yang tidak diurus perpanjangan izinnya oleh keluarga. Harusnya dua tahun sekali itu diurus. Ya, bisa saja itu ditumpang tindih itu kalau masih tidak diurus,” ungkap Subaedi kepada Malang Posco Media, Selasa (4/3) kemarin.
Terkait permasalahan seperti ini, Subaedi menyampaikan pihaknya sudah melakukan berbagai sosialisasi. Namun demikian tetap saja ada yang masih belum menyadari pentingnya perpajangan izin makam.
Ia mencontohkan, pernah ada kejadian suatu ketika ada seseorang yang memprotes terkait permasalahan serupa sekitar 2021 lalu. Orang tersebut memprotes karena makam keluarganya hilang dan diduga ditumpang tindih dengan makam lainnya.
“Terus saya tanya izinnya kapan. Lah izin terakhir 2004, ya tidak salah kalau ditumpang tindih,” jelasnya.
Hal ini ditegaskannya sesuai dengan aturan Perda Kota Malang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Sementara itu, Pemerintah Kota Malang sendiri telah mempunyai rencana untuk menambah lahan makam di Kota Malang. Salah satunya yakni berlokasi di kawasan Kelurahan Merjosari.
Dikatakan Subaedi, untuk pemakaman baru itu nanti rencananya dikonsep dengan lebih modern, yakni tanpa dipasang kijing. Sebab dengan begitu akan terlihat lebih rapi dan menghemat lahan.
“Kami memang terinspirasi dari TPU Keputih tanpa kinjing. Jadi pemakaman itu seperti rapi begitu. Memang ingin terlihat rapi, itu kan jadi enak dilihatnya. Kalau bisa nanti seperti ini semua dan lahannya bisa banyak untuk pemakaman,” jelasnya.
Tidak hanya itu, nantinya pemakaman baru ini juga bakal diintegrasikan dengan taman dan hutan kota. Sehingga lebih nyaman dan asri. Dikatakan Subaedi, di bakal lokasi pemakaman baru itu, sudah mengantongi izin dari warga setempat dan siap dibangun. “Tinggal menunggu Pemkot untuk mengeksekusinya,” tandasnya. (ian/aim)