.
Thursday, December 12, 2024

Pipa Pecah di Kidal dan Pulungdowo

Pemkot Tak Mau Ganti

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Meski Komisi B DPRD Kota Malang mendesak agar Perumda Tugu Tirta mengganti pipa pecah tanpa menunggu keputusan pusat, Pemkot Malang bergeming. Ada beberapa alasan utama mengapa tidak sejak dahulu pipa jaringan air Perumda Tugu Tirta di kawasan Desa Pulungdowo dan Desa Kidal Kecamatan Tumpang tidak diganti dengan yang baru.(baca grafis)

Pertama status pipa merupakan Hibah Kelola Manfaat dari Kementerian PUPR. Status tersebutlah yang membuat Pemkot Malang melalui Perumda Tugu Tirta tidak bisa “cawe-cawe” untuk mengganti sendiri pipa yang berkali-kali pecah dan mengakibatkan pelanggannya kelimpungan karena kesulitan air tersebut.

Ini ditegaskan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas kemarin. Ia menjelaskan status hibah merupakan hibah kelola manfaat. Artinya Pemkot Malang dihibahkan pipa untuk dimanfaatkan. Hanya memanfaatkan.

“Berbeda jika sudah berupa hibah penyerahan aset. Kalau sudah diserahkan baru bisa kita beri tindakan. Tapi ini masih hibah kelola manfaat,” tegas Muhlas kepada Malang Posco Media.

Status Hibah Kelola Manfaat sampai saat ini masih belum berubah menjadi hibah Penyerahan Aset karena memang belum semua penyelesaian pekerjaannya selesai. Belum lagi, terdapat kejadian pipa yang pecah berkali-kali. Menurut Muhlas, atas kejadian pipa hibah yang pecah ini pihaknya ragu jika di kemudian hari akan diserahkan langsung ke Pemkot Malang secara utuh.

“Kalau yang diserahkan kondisi pipanya kayak gitu ya tentu kita akan menerima dengan syarat-syarat,” tegas Muhlas sembari mengatakan pihaknya akan menerima jika pipa sudah layak.

Alasan lain, berkaitan dengan biaya besar dan perencanaan jangka panjang untuk ketersediaan air di Kota Malang yang lebih baik. Ini dijelaskan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji saat dimintai tanggapannya. Ia menerangkan dibutuhkan biaya besar untuk mengganti seluruh pipa jaringan yang kerap bocor tersebut.

Paling tidak, kata Sutiaji, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 30 sampai dengan Rp 50 miliar untuk mengganti pipa dengan spek yang lebih baik. “Sekitar Rp 30 sampai 50 miliar itu biayanya,” tegas Sutiaji.

Sementara itu Pemkot Malang sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan Perum Jasa Tirta I untuk mengelola air permukaan sungai yang saat ini sedang dikerjakan kajian dan penelitian pengelolaan permukaan air sungainya.

Ada beberapa titik sungai di Kota Malang yang akan diujicoba air permukaan sungainya agar bisa dijadikan sumber air bersih baru di Kota Malang. Yakni Sungai Brantas, Bango dan Amprong. Sutiaji mengungkapkan untuk mempersiapkan opsi ini pun butuh biaya.

Ia menjelaskan, untuk progress pengelolaan air permukaan sudah memiliki progress. Rencananya pengelolaan sumber air permukaan bisa menghasilkan 200 lps (liter per second/ liter per detik) jika sudah berhasil penuh. Sampai Agustus ini nanti diperkirakan sudah bisa ambil 100 lps.

“Nah kalau sudah penuh pasti bisa mengcover semua (kebutuhan air di Kota Malang, red). Daripada cost (dana, red) digunakan untuk itu (penggantian pipa, red) lebih baik untuk ini,” terang Sutiaji.

Ia juga mengungkapkan jika kondisi pipa yang kerap bocor tersebut sudah tidak lagi diharapkan banyak. Jika pengelolaan air permukaan sungai ini berhasil dan bisa dimanfaatkan, maka pipa hibah dari KemenPUPR yang kerap pecah itu tidak akan lagi digunakan.

Sutiaji mengakui rencana tersebut. Pengelolaan air permukaan sungai memang menjadi rencana jangka panjang mengatasi masalah pipa yang terus pecah dan juga sekaligus bisa mengatasi masalah ketergantungan sumber air dari wilayah lain.

“Bayangkan, sudah 73 kali kami hitung itu pecah. Rencana memang kalau sumber air permukaan selesai pipa itu tidak kita gunakan lagi,” pungkas Sutiaji.(ica/lim)

ALASAN PEMKOT TAK BISA GANTI PIPA PECAH

  • STATUS PIPA
    · Status berupa hibah dari KemenPUPR
    · Statusnya Hibah Kelola Manfaat
    · Pemkot Malang tidak memiliki kewenangan mengganti/merubah fisik pipa karena status tersebut (berbeda jika statusnya berubah menjadi Hibah Penyerahan Aset)
  • BIAYA BESAR
    · Diperkirakan membutuhkan Rp 30 sampai Rp 50 Miliar
    · Penggantian pipa sepanjang 15 kilometer
    · Belum ada pos anggaran untuk itu
  • KONDISI PIPA
    · Pipah hibah dianggap tidak layak
    · Rugi jika diserahkan menjadi aset Pemkot Malang dalam keadaan tidak layak
    · Mau menerima hibah jika pipa diganti dengan spek lebih baik/layak
  • PUNYA RENCANA SENDIRI
    · Pemkot memiliki rencana menggunakan sumber dari permukaan air sungai
    · Saat ini sedang dikaji dan dipersiapkan kelayakannya
    · Rencana menggunakan sumber permukaan air di 3 lokasi sungai: Sungai Brantas, Sungai Bango dan Sungai Amprong
    · Jika berhasil, pipa hibah rencana tidak akan lagi digunakan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img