MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Maraknya perjudian sabung ayam di Kabupaten Malang kembali terendus kepolisian. Kali ini, lahan judi sabung ayam di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan dibongkar petugas Polsek Tajinan Polres Malang. Keberadaannya, kerap dilaporkan masyarakat karena meresahkan.
Pembongkaran dilakukan Jumat (9/6) pagi. Petugas Polsek Tajiann juga memusnahkan berbagai alat pendukung di lokasi dan mengamankan barang bukti. Meski begitu tak ditemukan aktivitas perjudian, polisi dibantu TNI membongkar tenda terbuat dari terpal dan bambu di tempat judi ini. Barang-barang itu kemudian dibakar.
“Pemusnahan merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang resah akibat lingkungannya yang dijadikan ajang perjudian. Lokasi itu berada di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk,” ungkap Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik kepada Malang Posco Media.
“Adanya arena tersebut, membuat warga merasa khawatir dampak buruk perjudian bisa berimbas kepada lingkungan maupun generasi muda di wilayahnya. Masyarakat lalu melapor kepada pihak kepolisian,” tambahnya. Selain TNI, petugas juga dibantu warga merobohkan tiang penyangga yang terbuat dari bambu.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti peralatan judi sabung ayam, seperti papan skor, kleber, spanduk aturan main, hingga arena permainan yang biasa digunakan judi sabung ayam. Seluruh barang bukti judi sabung ayam tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Tajinan.
Dikatakan Taufik, sejak dilakukan pembongkaran, Polsek Tajinan juga tetap berjaga dan memantau lokasi untuk mengantisipasi terjadinya judi sabung ayam beberapa hari kedepan. Pihaknya berkomitmen bersama dengan Muspika Tajinan untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian di wilayah Kabupaten Malang. (tyo/mar)