.
Thursday, December 12, 2024

Ketika Mantan Napi Narkoba Tatap Masa Depan

Olah Limbah Kayu, Karya Tembus Pasar Luar Negeri

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Mantan narapidana (napi) kasus narkoba sukses dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Andi Nurcahyo dan tiga  temannya membangun usaha kerajinan berbahan limba kayu

setelah menjalani masa hukuman di LP Kelas I Lowokwaru Kota Malang.

=====

MALANG POSCO MEDIA-Berbagai bentuk hasil kriya olahan limbah kayu tertata dan terpampang di dinding ruang berukuran sekitar 3×3 meter.

Hasil limbah kayu disulap menjadi jam dinding, jam tangan, frame kaca mata, dan hiasan rumah (interior) lainnya. Itulah hasil kreativitas tangan-tangan terampil mantan napi kasus narkoba di LP  Kelas I Lowokwaru.

Berbagai hasil karya itu terpajang di sebuah rumah di Jalan Kemantren 1 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang. Di depan rumah tersebut terpampang banner bertulis ‘Sentra Produksi Kaca Mata Kayu’.

Dari berbagai karya tersebut, terdapat karya Andi. Ia merupakan mantan narapidana (napi) kasus narkoba di LP Lowokwaru. Selain Andi, ada juga hasil karya tiga orang temannya. Mereka juga mantan napi kasus  narkoba yang sempat menjalani hukuman di LP yang sama.

Produk yang dihasilkan bukan hanya kaca mata kayu. Saat memasuki halaman ‘Sentra Produksi Kaca Mata Kayu’,

terlihat pintu depan rumah menggunakan kayu jati Belanda yang dibuat Andi bersama rekannya. 

Di samping rumah yang ditempati, ada ruangan display produk yang dihasilkan. Di sinilah tempat Andi menerima tamu sambil menunjukan hasil kriya yang dibuat.

Andi awalnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba  membuatnya menjalani  hukuman di LP  Lowokwaru. Masa hukumannya empat tahun. Bapak tiga anak ini menghabiskan masa hukumannya di dalam lapas dengan berkreasi di bidang kriya atau keterampilan tangan. Pria berusia 43 tahun ini bersama sedikitnya tiga napi kasus narkoba lainnya berkreasi dari tembok tebal dan tinggi.

Setelah bebas pada tahun 2015, Andi bersama rekan sesama napi membuat usaha bergerak di bidang furniture dan interior. Mereka memanfaatkan limbah kayu.

Bukan hanya untuk mencari uang, usaha yang dinamakan ‘Rojo Keling’ itu juga untuk saling menguatkan sesama rekan napi semasa di lapas.  Agar tidak jatuh kembali pada lubang yang sama, yakni bermain dengan narkoba. Karena itu ia  berusaha menjadi bagian masyarakat. Dengan bersama-sama membuat usaha berbekal keterampilan selama di lapas. Lalu dikembangkan saat mereka keluar.

“Terbentuknya UMKM Rejo Keling yang bergerak di furniture dan interior ini, saya mulai dengan teman-teman Lapas yang kena narkoba,” ceritanya.

Berawal dari mulut ke mulut, produk yang dihasilkan Andi bersama tiga rekannya berhasil menembus pasar internasional. Seperti Australia, Qatar dan Prancis. Kendati demikian, mereka harus berusaha mengerjakan pesanan sesuai waktu yang ditentukan. Dan mengerjakannya dengan teliti. Produk yang paling diminati dan dipesan ialah, kaca mata kayu dan jam tangan kayu. Selain itu, hiasan rumah berbentuk kapal perahu.

“50 kacamata normalnya bisa selesai dua minggu. Tapi kami harus teliti. Karena kacamata itu kan kecil. Misalnya memasang ensel dan kacanya. Harus detailing. kalau sembarangan pasti patah. Jadi, kalau orang order 50. Kami buat 60. Buat jaga-jaga semisal rusak,” beber pria berpeci saat ditemui itu.

Harga dipatoknya tergantung dari produk yang dibuat. Namun  produk yang sudah jadi mentahnya, biasanya pemesan akan menjual lebih mahal.

“Kalo dari kami, kaca mata per satu sekitar Rp 150 ribu. Biasanya dijual lagi oleh pemesan dengan brandnya sendiri. Harganya bisa mencapai Rp 400,” contoh dia.

Rojo Keling juga melebarkan strategi usahanya. Melalui sistem online. Namun dijelaskan Andi, dominan orang yang memesan datang ke tempat langsung. Sebagai jasa interior, mereka juga menerima jasa kustom. Setelah pandemi, banyak pemilik kafe yang menghubungi Andi untuk dibuatkan desain interior. (khalqinus taaddin/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img