MALANG POSCO MEDIA- Pemprov Jatim hingga Minggu (25/6) kemarin belum mengambil keputusan terkait persoalan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Namun demikian muncul sejumlah nama pejabat Pemprov Jatim yang berpeluang menjabat Pj Wali Kota Malang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Dr Didik Chucnul Yakin, S.Sos MSi mengatakan perhatian besar tetap diberikan Pemprov Jatim terkait proses pemilihan Pj Wali Kota Malang yang sesuai dengan keinginan warga Malang.
Saat ini disebutkan Didik, Pemprov Jatim masih akan menunggu surat dari Kemendagri terkait jabatan 23 kepala daerah di Jatim yang akan habis, tahun ini. Termasuk salah satunya, jabatan Wali Kota Malang yang akan berakhir 23 September 2023.
Surat itu, lanjut Didik, biasanya berisi permintaan informasi Kemendagri kepada Gubernur Jatim atas siapa saja bupati/wali kota di Jatim yang habis masa jabatannya, tahun ini. Secara teknis, surat Kemendagri itu langsung akan dijawab berikut lampiran daftar bupati/wali kota yang diinginkan.
“Biasanya akan segera ditindaklanjuti dengan petunjuk untuk melakukan proses penjaringan calon Pj bupati/wali kota yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Termasuk menjaring dan menentukan siapa calon Pj Wali Kota Malang yang diajukan Gubernur Jatim,’’ rincinya.
Lebih lanjut Didik yang juga Komisaris Bank Majatama Mojokerto ini menyebutkan, Pemprov Jatim setidaknya telah menyediakan 61 pejabat eselon II untuk mengisi jabatan 23 Pj bupati/wali kota di Jatim. Termasuk untuk Pj Wali Kota Malang yang diperkirakan akan menjabat hingga akhir tahun 2024.
Tetapi ketika ditanya siapa kira-kira yang akan diajukan Gubernur Jatim ke Mendagri menjadi Pj Wali Kota Malang, Didik hanya tersenyum. Secara diplomatis ia menyebutkan, kalau ke 61 pejabat yang sekarang ada, sudah siapa mengisi kursi Pj Wali Kota Malang.
‘’Kalau itu bukan wewenang saya. Semuanya ada di tangan bu gubernrur dan Kemendagri. Apalagi nama Pj Wali Kota Malang nanti yang akan diajukan minimal ada sembilan nama. Tiga nama dari DPRD Kota Malang, tiga nama dari Pemprov Jatim dan tiga nama dari Kemendagri,’’ rincinya.
Sementara itu dari penelusuran Malang Posco Media di lingkungan Pemprov Jatim, setidaknya ada beberapa pejabat eselon II yang pas mengisi Pj Wali Kota Malang. Selain penilaian senioritas, nama-nama yang muncul didasarkan atas pengalaman dan sepak terjangnya selama menjabat di Pemprov Jatim.
Di antara sekian nama itu muncul nama Jumadi. Kepala Dinas Kehutanan Jatim ini dinilai sangat pengalaman dalam mengendalikan pemerintahan. Apalagi, mantan Asisten II Pemprov Jatim itu pernah menjabat Pj Wali Kota Blitar.
Ketika Malang Posco Media menanyakan soal itu, Jumadi yang dikenal kenyang pengalaman ini hanya melempar senyuman. WhatsApp (WA) yang dikirim Malang Posco Media dibalas dengan emoticon senyum dan rasa hormat.
Pejabat Pemprov lainnya yang masuk radar Pemprov Jatim bisa menduduki kursi Pj Wali Kota Malang adalah Indah Wahyuni. Pejabat perempuan yang kini mengendalikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim ini juga punya seabrek pengalaman.
Bahkan dari catatan Malang Posco Media, Yuyun sapaan akrabnya terlibat aktif penyelesaian kasus korupsi DPRD Kota Malang tahun 2018.
Atas perintah khusus Gubernur Jatim ketika itu masih dijabat Soekarwo, Yuyun sampai harus berkantor di ruang Sekwan agar pemerintahan di Kota Malang tidak terganggu gara-gara 41 anggota DPRD a masuk bui.
‘’Itu sudah pekerjaan rutin. Membantu daerah yang membutuhkan bantuan. Apalagi waktu itu memang ada perintah dari Pakde (Soekarwo) agar membantu menyelesaikan masalah di DPRD Kota Malang dengan cepat dan benar,’’ kenangnya.
Ditanya soal jabatan Pj Walikota Malang, Yuyun yang juga mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim ini hanya tersenyum. ‘’Pekerjaan sekarang saja (Kepala BKD Jatim) wis repot. Opo maneh nek ngrangkep-ngrangkep, opo gak tambah repot,’’ kilah Yuyun sembari tersenyum lebar. (has/van)