MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Unit Reskrim Polsek Pagelaran meringkus pelaku pencurian HP di Dusun Sidoayu, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran. Pelakunya bernama Muhamad Khosim 39, warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit. Dia diringkus polisi Kamis (22/6).
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membeberkan, awalnya saat korban, Fitri Rahayu Wilujeng menonton kesenian kuda lumping pada pukul 20.30. Sebelum melakukan aksinya, pelaku Muhamad Khosim sudah terlebih dahulu mengamati pergerakan korban warga setempat itu. Kemudian dia membuntuti korban yang asyik menonton.
Karena pemain jaranan sedang kalap, situasi mulai ricuh, saat itulah pelaku memanfaatkan situasi untuk mengambil satu unit HP merek Realme 7i milik pelajar itu. “Ada saksi yang melihat pelaku dan korban sempat terjadi tarik-menarik, hingga korban terjatuh dan HP korban berhasil dibawa pelaku,” ucapnya, Minggu (25/6) kemarin.
Korban berteriak hingga pelaku berhasil diamankan oleh warga. Dijelaskannya, saat itu ada petugas yang melaksanakan pengamanan kemudian melapor ke Mapolsek Pagelaran. “Pelaku mengakui atas perbuatannya,” imbuhnya. Polsek Pagelaran juga mengamankan barang bukti satu unit HP Realme 7i. (den/mar)