MALANG POSCO MEDIA- Calon Pj Wali Kota Malang usulan fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang Dr Handi Priyanto dan Drs Subkhan tidak memungkiri “previlage” alumnus STPDN. Namun mereka anggap itu bukan sesuatu yang utama.
Handi Priyanto kepada Malang Posco Media mengatakan bahwa semua yang dicalonkan atau akan dipertimbangkan untuk diusulkan memiliki kesempatan yang sama. Tidak bergantung pada latarbelakang pendidikan.
“Semua warga negara punya hak dan kesempatan yang sama dalam hal apapun di NKRI,” tutur Handi saat ditanya apakah menjadi alumni STPDN bisa memberi peluang besar dalam usulan calon Pj Wali Kota Malang.
Kepala Bapenda Kota Malang ini mengatakan kompetensi merupakan faktor utama. Keputusan akhir lanjut Handi, juga merupakan kewenangan pemangku kebijakan di Jakarta.
Handi menyerahkan segala keputusan pada proses yang ada dan yang dijalankan saat ini.
Berbeda dengan Handi, Subkhan justru tidak berpikir sama sekali untuk diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang. Karena itulah kepala BKAD Kota Malang itu senyum-senyum saja.
Untuk diketahui Handi merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang kini bernama IPDN. Sedangkan Subkhan alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). APDN bermetamorfosis menjadi STPDN lalu IPDN. Mereka dianggap memiliki jaringan alumni yang kuat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri hingga level daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Malang kini sedang membahas usulan Pj Wali Kota. Itu karena Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dan Wawali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko akan berakhir masa jabatan September mendatang.
Pekan depan lima nama bakal calon yang terjaring dari masing-masing fraksi dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu diharapkan mengerucut menjadi tiga nama.
“Yang jelas kami di DPRD Kota Malang punya hak mengusulkan. Dan seluruh fraksi sepakat agar yang diusulkan bisa jadi (menjadi pertimbangan utama). Karena mereka ini adalah orang-orang birokrasi Pemkot Malang dan berpengalaman. Paham kondisi,” jelas Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM kemarin.
Untuk itulah Made menegaskan saat konsultasi pekan depan di Kemendagri, pihaknya akan mendorong agar DPRD Kota Malang dilibatkan secara keseluruhan. Apalagi Kemendagri berpengaruh menentukan keputusan Pj Wali Kota Malang.
Proses pertimbangan dan kajian kandidat hingga tahap akhir, dikatakan Made akan diupayakan untuk melibatkan pihaknya.
“Kami akan dorong itu. Nanti kami minta DPRD Kota Malang bisa ikut dalam membahas usulan Pj wali kota sampai akhir nanti,” papar Made.
Pasalnya DPRD Kota Malang meyakini posisi Pj Wali Kota Malang, khususnya tahun 2024 nanti akan sangat genting. Sosok yang mengenal Kota Malang, baik dari sisi arah pembanngunan maupun kondisi internal, masyarakatnya sangat penting dimiliki.
Orang di luar Kota Malang, diyakini tidak mampu memahami itu semua. Maka dari itu Made menegaskan akan siap dengan segala kajian pertimbangan hingga argumen penguat jika nanti dibutuhkan.
“Tentu akan kami perjuangkan. Makanya kami minta nanti dilibatkan sampai proses akhir,” pungkasnya. (ica/van)