MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penguatan sistem reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Malang terus diperkuat. Khususnya di lingkup kinerja perangkat daerah untuk lebih meningkatkan sinergi untuk melahirkan inovasi-inovasi pelayanan publik.
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menyampaikan hal ini penting karena seluruh Pemda akan dinilai berdasarkan pelaksanaan sistem reformasi birokrasinya.
“Ini penting sebagai tindak lanjut dari catatan-catatan tahun kemarin. Apa yang sudah dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. Kalau baik harus ditingkatkan. Mengingat instrumen dalam pelaksanaan RB juga terus bertambah,” ujar Sutiaji dalam pengarahan Peningkatan Kapasitas Perangkat Daerah dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2023 di Hotel Savana, Rabu (26/7) kemarin.
Dikatakannya, selama ini Reformasi Birokrasi di lingkup Kota Malang telah meraih predikat “Sangat Baik (BB)”. Tak hanya itu, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) juga berhasil meraih predikat “Memuaskan” (A).
Peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Malang salah satunya demi mempertahankan predikat tersebut. Untuk meningkatkannya ada fokus penanganan yang akan ditekankan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Diantaranya penanggulangan kemiskinan ekstrem, digitalisasi pelayanan publik, penurunan angka stunting, dan pendorong tumbuhnya investasi di daerah,” papar Sutiaji.
Ia juga mengingatkan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pelayanan yang dihadirkan oleh Pemkot Malang harus dapat bersaing dengan daerah-daerah lain yang memiliki tingkat pendapatan dan operasional yang lebih tinggi.
Sutiaji meyakini pelayanan yang baik akan berdampak positif pada masyarakat dan pembangunan daerah.
“Maka dari itu reformasi birokrasi yang harus kita kuatkan ini harus berwujud pelayanan yang berkualitas, inovasi yang lebih baik lagi sehingga masyarakat bisa merasakan betul,” pungkas Sutiaji. (ica/aim)