.
Sunday, December 15, 2024

EDITORIAL, Jangan Sampai Udara Jadi Racun

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Tak hanya menikmati segarnya udara dan indahnya alam, manusia juga wajib menjaga kelestariannya. Bukan hanya untuk saat ini saja, tapi untuk masa depan. Kalau alam dijaga dengan penghijaunnya, maka udara dijaga dengan tidak mencemarinya. Salah satu caranya adalah dengan uji emisi kendaraan bermotor.

Uji emisi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dengan target 3.000 kendaraan bermotor layak diapresiasi. Bahkan perlu didorong untuk lebih meningkatkan jumlah kendaraan yang akan diuji emisi. Sebab jumlah kendaraan yang melintasi kota Malang jumlahnya bukan ribuan, tapi sudah jutaan.

Uji emisi ini juga menjadi peluang perusahan-perusahaan yang bergerak di bidang S3 (service, sparepart dan sales) kendaraan bermotor bisa ikut berkontribusi dalam CSR uji emisi ini. Sehingga beban kerja dinas terkait bisa lebih ringan. Karena pencemaran lingkungan dari bahan bakar kendaraan bermotor adalah tanggungjawab bersama.

Bukan hanya pengendara motor, dinas terkait, pemkot, tapi juga perusahaan-perusahaan yang menjual kendaraan bermotor. Semua menjadi lingkaran yang sama membutuhkan. Karena itu persoalan yang timbul akibat penggunaan kendaraan bermotor, terutama soal pencemaran lingkungan juga harus ditanggung bersama.

Semakin intensif uji emisi dilakukan, maka semakin standar kualitas udara yang ada di kota dan kabupaten. Namun bila uji emisi ini diabaikan, maka pelan tapi pasti, kadar udara akan terus memburuk dan dampaknya sangat jahat bagi kesehatan masyarakat di masa depan.

Uji emisi harus dilakukan juga di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Karena tiga wilayah ini saling terkait. Pengendara motor bisa saling melintasi ketiga wilayah silih berganti. Maka idealnya tiga daerah memang bersinergi dalam program Uji Emisi ini ke depannya.

Dengan makin seringnya uji emisi maka masyarakat akan mendapatkan edukasi tentang standar pemeriksaan kendaraan bermotor. Jadi tak hanya sekadar memakai, tapi tak pernah memeriksa dan merawat kendaraannya secara rutin di bengkel.

Dengan uji emisi akan diketahui apakah gas buang kendaraan yang bersangkutan masih layak, atau perlu direkomendasi untuk diperbaiki di bengkel. Karena itulah, uji emisi adalah kegiatan yang saling terkait. Dinas Lingkungan hidup butuh kualitas udara yang sehat, gas buang kendaraan yang standart.

Sedangkan bengkel dibutuhkah untuk memeriksa kendaraan-kendaraan yang gas buangnya tidak standar karena akan mempengaruhi bahan bakar. Sementara perusahaan-perusahaan yang menjual kendaraan bermotor juga punya tanggung jawab untuk ikut menyukseskan program uji emisi secara rutin di Malang Raya.

Kota sudah sesak dengan kendaraan bermotor. Kemacetan dimana-mana. Maka jangan sampai kualitas udara juga ikut kotor, bahkan makin kotor dari tahun ke tahun. Kalau kendaraan yang tak dijaga dan dirawat bisa macet di tengah jalan. Maka udara yang tak dijaga juga bisa macet kualitasnya. Kualitas udara yang buruk adalah racun bagi manusia dan alam. Tak hanya membahayakan, tapi juga bisa membunuh manusia.(*)      

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img