MALANG POSCO MEDIA – Saat situasi aman dan nyaman, masyarakat lah yang harus pertama senang sejahtera. Namun saat situasi darurat dan ada masalah, pemimpin lah yang harus pertama di depan. Bergerak dan menjadi motor untuk bersikap dan menyelesaikan masalah. Harus menjadi contoh agar masyarakat nyaman dan tenang.
Jangan sampai pemimpin hanya mengambil posisi aman. Cenderung menghindar dan menyerahkan sepenuhnya tanggungjawab kepada bawahannya. Jangan hanya pencitraan sesaat tapi selebihnya tak ada aksi nyata. Masyarakat butuh pemimpin yang tampil di depan, memberi solusi nyata dari persoalan yang sedang terjadi. Jangan menunggu ada aksi.
Masyarakat Kota Batu sudah menilai darurat sampah. Namun karena respon dari pejabat dan pemimpinnya kurang greget dan tidak langsung memberi jawaban kongkrit, maka lahirlah Petisi Wong Mbatu. Idealnya tak perlu ada Petisi bila semua tuntutan warga direspon dan disikapi dengan tegas dan langsung.
Lahirnya Petisi pasti didorong oleh kegelisahan dan kegeraman masyarakat atas kondisi yang tak kunjung usai. Lambatnya respon membuat warga gemas dan akhirnya terpaksa menagih janji dengan mengeluarkan Petisi. Bila sudah muncul Petisi, maka jangan pernah diabaikan.
Saatnya Pj Walikota Batu lebih aktif tampil di depan masyarakat. Kehadiran pemimpin yang langsung muncul memberikan kepercayaan tinggi dari masyarakat. Bahwa tuntutan mereka soal darurat sampah disikapi dengan aksi nyata. Jangan sampai bersikap kontraproduktif dengan Petisi yang disampaikan Wong Mbatu.
Isi Petisi Wong Mbatu tidak menyudutkan tapi justru memberikan ruang seluas-luasnya untuk Pj Walikota tampil. Ini kesempatan emas yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena persoalan sampah bukan urusan Pj Walikota saja dan jajarannya, tapi sudah menjadi urusan bersama seluruh masyarakat Kota Batu.
Petisi yang disampaikan bukan soal kesalahan. Tapi lebih pada mendorong tanggungjawab lebih. Karena Pj Walikota punya kewenangan untuk menggerakkan semua stakeholder bersama-sama menuntaskan persoalan sampah di Kota Batu. Jangan sampai pasca penutupan TPA Tlekung, 30 Agustus lalu, justru muncul masalah baru.
Salah satu poin petisi yang harus disikapi dengan cepat adalah pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Darurat Sampah. Satgas ini diberi kewenangan khusus dan support penuh dari Pemerintah Kota Batu untuk mensinergikan SKPD terkait dengan para relawan.
Satgas bertanggungjawab langsung ke Pj Walikota dan memberi laporan harian ke publik untuk memberi kepercayaan pada publik bahwa Pemerintah bersungguh-sungguh menyelesaikan darurat sampah di Kota Batu. Bila ini bisa dilakukan, maka penanganan sampah menjadi lebih cepat dan PJ walikota tinggal mengontrol kinerjanya.
Dan tak kalah penting adalah refocusing anggaran untuk penanganan sampah di Kota Batu. Jangan sampai penutupan TPA Tlekung melahirkan budaya baru, buang sampah sembarangan. Yang harus didorong adalah pola baru, memilah sampah dari rumah masing-masing. Jangan abaikan Petisi Wong Mbatu. Karena tujuannya adalah menagih janji penanganan sampah secara cepat dan tuntas di Kota Batu.(*)