.
Thursday, December 12, 2024

EDITORIAL; Jangan Permainkan Pendidikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Dugaan adanya permainan penerimaan mahasiswa baru di PTN makin terkuak. Kalau sebelumnya masyarakat hanya bisa mengelus dada dan tak habis pikir dengan mahalnya biaya kuliah di jalur mandiri PTN, termasuk di Malang. Pasca persidangan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Selasa (24/10) kemarin, masyarakat makin paham.

Betapa tidak, ternyata ada bukti bahwa dalam proses penerimaan mahasiswa baru di jalur Mandiri, ternyata bisa direkayasa. Dan yang merekayasa tentu orang yang punya kewenangan tertinggi di kampus PTN terkait. Prof Antara mengakui adanya upaya memfasilitasi mahasiswa tertentu (baca titipan) yang masuk ke Universitas Udayana. Menurutnya jalur mandiri memang memungkinkan untuk memfasilitasi civitas akademika, dosen, pegawai, mitra strategis.

Pengakuan ini tentu membuat miris dan melukai rasa keadilan masyarakat. Apalagi yang melakukan adalah orang dengan jabatan tertinggi di kampus yang mempunyai kuasa penuh untuk memerintahkan bawahannya merekayasa dan meloloskan mahasiswa titipan di kampusnya.

Padahal yang bukan mahasiswa titipan, harus berjuang mati-matian hanya untuk mendapatkan predikat PTN ternama. Itu pun harus rela membayar mahal sesuai dengan grade kemampuan dan pekerjaan orang tuanya. Sementara mahasiswa titipan, entah itu siapa pejabatnya yang menitipkan, dengan mudah mendapat fasilitas dan difasilitasi oleh Rektor dan perangkatnya.

Ketidakadilan inilah yang menimbulkan kecemburuan sosial. Bukan hanya itu saja, tindakan oknum Rektor yang menyalahgunakan kewenangan itu membuat citra pendidikan anjlok. Bukan hanya kepercayaan masyarakat yang turun, tapi esensi pendidikan di PTN juga ikut merosot tajam.

Kalau saat penerimaan mahasiswa baru, apapun namanya, karena hampir tiap tahun berganti nama, semua calon mahasiswa yang lusus SMA/ SMK diminta mengikuti prosedur. Aturannya juga rumit. Administrasinya juga rumit. Namun semua calon mahasiswa itu susah payah menjalaninya. Meskipun kepastian lulus belum pasti.

Nah saat jutaan calon mahasiswa berjuang untuk memperebutkan kursi yang kuotanya terbatas, eh pimpinan PTN justru main-main. Atas nama titipan pejabat, forpimda, mitra strategis, segala aturan rumit mendadak jadi mudah. Bukan hanya mudah, tapi dipermudah dan dijamin lolos. Dan dipastikan uang kuliahnya juga bisa diatur dengan mudah.

Karena itulah, potensi pelanggaran di PTN ini layak diselidiki dan disidik oleh Kejaksaaan setempat. Termasuk juga oleh Kepolisian setempat. Pendidikan meskipun PTN, yang sudah diberi kuasa setelah menjadi PTN-BH, bukan berarti bisa sesukanya mengatur penerimaan mahasiswa baru. Terutama terkait dengan uang kuliah.

Apapun pelanggarannya, siapa pun pelakunya, dimana pun lokasinya, harus diusut. Jangan karena tak ada gejolak di masyarakat, pelanggaran yang terjadi menjadi semakin merajalela. Masyarakat sudah mengelus dada soal tingginya biaya kuliah. Kampus swasta juga kena dampaknya. Saatnya semua dikembalikan pada marwah pendidikan yang sebenarnya.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img