.
Thursday, December 12, 2024

Target Pajak Turun, Retribusi Naik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang pada 2024 mengalami penurunan target jika dibandingkan dengan rencana awalnya. Akan tetapi tidak bagi objek PAD dari sektor retribusi daerah.

Pada KUA PPAS APBD Kota Malan 2024, target retribusi daerah dinaikan Rp 8,1 miliar dari rancangan awalnya. Dari kenaikan itu, target retribusi daerah di 2024 menjadi Rp 56,1 miliar.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui objek PAD di sektor retibusi daerah masih bisa didorong lebih maksimal capaiannya. Dibandingkan dengan objek lainnya seperti sektor pajak daerah.

“Di pajak daerah memang ada penurunan karena ada penyesuaian-penyesuaian regulasi pajak dari pusat. Tapi retribusi tidak, jadi memang dimaksimalkan lagi di sektor retribusi daerahnya,” tegas Wahyu.

Rincian target capaian retribusi daerah terbesar ada pada objek retribusi parkir tepi jalan umum. Rp 2,5 miliar. Selain itu yang juga ditarget cukup besar ada di retribusi persetujuan bangunan gedung atau IMB sebesar Rp 2 miliar. kemudian retribusi daerah pada objek retribusi tempat khusus parkir sebesar Rp 1,5 miliar.

Untuk lainnya, seperti retribusi pelayanan pasar sebesar Rp 1 miliar. Retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebesar Rp 150 juta. Lalu target retirbusi pemakakain alat dan retribusi pemakaian alat laboratorium masing-masing sebesar Rp 32 juta. Terakhir, target retribusi penjualan produksi usaha daerah sebesar Rp 12,5 juta.

Pada berita sebelumnya disebutkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mencatat banyak perubahan alokasi anggaran di 2024 pada pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2024. Salah satunya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan awal Rp 1,22 triliun menjadi Rp 813 miliar. Turun Rp 412,6 miliar. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img