.
Sunday, December 15, 2024

Protes Boleh, Tegang Boleh, Tetap Damai

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Rekapitulasi suara idealnya memang berjalan cepat dan lancar. Namun faktanya rekapitulasi tak semudah yang dibayangkan dan dipikirkan. Karena rekapitulasi suara rawan gesekan, ketegangan, bahkan kericuhan. Itu karena masing-masing caleg yang suaranya berbeda dengan hasil rekapan bisa protes keras.

Yang ngeri kalau protesnya ke PPK membawa massa banyak. Kalau ada beberapa caleg yang tidak terima dan sama-sama membawa massa, maka kondisi ini sangat rawan terjadinya kericuhan bahkan bentrokan. Karena selisih suara berapa pun jumlahnya, apalagi selisihnya sedikit, sangat menentukan nasib caleg lolos menjadi dewan atau justru tergelincir alias tidak jadi dewan.

Ketegangan antar caleg saat Pleno di Kedungkandang, misalnya, adalah kondisi yang harus diantisipasi semua stakeholder terkait. Protes adalah hak masing-masing caleg karena mereka punya saksi dan punya data. Tapi jangan sampai protes mereka sampai anarkis dan membuat tahapan rekapitulasi jadi semakin molor dan tak segera tuntas.

PPK dan stakeholder terkait, termasuk KPU dan Bawaslu harus terlibat dalam menuntaskan ketegangan antar caleg di Kedungkandang. Kondisi ini terjadi karena rekapitulasi suara yang dinilai tidak sesuai. Karena itu butuh pengamanan dan pihak yang bisa menjadikan suasana tetap kondusif, tenang dan damai.

Secara prinsip, protes caleg harus diakomodir dengan baik sehingga selisih suara yang dipersoalkan bisa diketahui hasil akhirnya dengan benar. Penghitungan ulang yang diminta pun harus dilakukan dengan baik, sistematis dan tak ada kesalahan lagi. Sehingga hasil rekapitulasi akhirnya bisa diterima dengan baik masing-masing caleg.

Intinya, semua pihak harus mengedepankan akal sehat. Jangan sampai emosional berlebihan apalagi menyulut aksi massa berlebihan. Jangan menggunakan massa untuk menekan PPK dan stakeholder terkait. Semua harus melalui prosedur yang baik dan benar.

Dan bila pada akhirnya memang hasil rekapitulasinya sudah direvisi, maka jangan pernah memaksakan kehendak. Kalau memang diputuskan dalam pleno hasil akhirnya tak lolos, maka caleg harus legowo. Dan bila akhirnya pun lolos, caleg yang bersangkutan tetap elegan. Menang atau pun kalah, siapa pun harus tetap menjunjung tinggi persaudaraan dan persatuan sesama caleg dan masyarakat.

PPK, KPU dan Bawaslu sudah punya pedoman dalam menentukan keputusan Pleno hasil akhir rekapitulasi suara. Maka siapa pun harus menghormati. Jangan ada intimidasi, apalagi aksi anarki. Tetap damai berdemokrasi.(*) 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img