.
Sunday, December 15, 2024

Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskoba Polres Malang mengungkap kasus rumah produksi minuman keras (miras) oplosan di Dusun Krajan RT10 RW03, Desa Sumberrejo, Kecamatan Gedangan, Senin (25/3). Sejumlah jirigen dan drum ditemukan beserta alat pendukung pembuatan miras oplosan.

Polisi juga menyita ratusan botol yang sudah berisi miras jenis trobas. Dua pelakunya berhasil diamankan. Yakni Fajar Agung Widodo, 37, dan Adi Wiyono, 46. Keduanya, melakukan penyulingan miras ini di salah satu ruang bagian belakang rumahnya. Ini diungkapkan Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini, setelah polisi mendapat informasi peredaran miras oplosan dari masyarakat, Sabtu (23/3) sekitar pukul 14.00. Berbekal informasi ini, anggota Satresnarkoba Polres Malang melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi produksi miras oplosan tersebut.

“Kami melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan. Dua orang tersangka kami amankan,” lanjut Imam, panggilannya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa lima set alat suling, filter penjernih miras, sejumlah drum dan jirigen hingga penyaring air fermentasi.

“Diamankan juga berbagai perlengkapan lainnya yang digunakan untuk membuat miras oplosan. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka memproduksi miras oplosan adalah untuk mendapat keuntungan,” terangnya. Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana menambahkan miras oplosan ini memiliki kadar alkohol sekitar 30 persen.

“Itu dibuat oleh kedua tersangka sebelum bulan Ramadan dan beberapa sudah diedarkan. Ini sisanya yang kami sita. Rencananya diedarkan sebelum Lebaran,” lanjut dia. Pengakuan tersangka miras ini, miras itu diedarkan hanya di wilayah Kabupaten Malang dengan sistem menjual. “Satu botol dijual Rp 50 ribu, dengan keuntungan Rp 25 ribu,” ujarnya.

Kedua pelaku yang masih memiliki hubungan saudara ini menjalankan usaha miras oplosan tersebut sudah 1,5 tahun. Mereka mengaku meneruskan usaha dari pendahulunya dan belajar secara otodidak. Perhari mereka dapat memproduksi 500 liter miras jenis trobas. Keuntungan Rp 4 juta dari penjualan dibagi dua karena mereka tidak memiliki karyawan. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img