.
Saturday, December 14, 2024

Kepala Gudang Toko Motor Listrik Ditangkap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dipercaya jadi kepala gudang, Fiqih Afryansyah, 32, warga Jalan Muharto 7C Kota Malang, justru mencuri barang milik majikannya. Ia dan Andik Kristiyanto, 32, temannya asal Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung kini harus berurusan dengan polisi.

Mereka diketahui mencuri puluhan baterai sepeda listrik dari tempatnya bekerja, Toko Mitra Sejati Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang. Aksinya baru ketahuan setelah ada audit dari pihak manajemen toko. Dianggap menyelewengkan baterai sepeda listrik, keduanya pun dilaporkan ke Polresta Malang Kota, 25 Maret 2024 lalu.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, aksi pelaku ketahuan saat pihak toko melakukan audit. Hasil audit menunjukkan, ada beberapa baterai sepeda listrik yang hilang dan tidak ada di gudang.”Pihak pengelola toko berdasarkan hasil audit melaporkan hal itu ke Polresta Malang Kota,” ujarnya.

 Dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan, ditemukan barang itu diselewengkan oleh Fiqih Afryansyah yang sedang bekerja di dalam gudang, Sabtu (4/5). “Tersangka mengeluarkan barang-barang tersebut dari gudang, tanpa melalui pencatatan dari pihak administrasi,” tambahnya.

“Apabila berdasarkan hasil audit yang disampaikan pengelola toko, kerugian mencapai Rp 165 juta atau selama delapan bulan mereka bekerja,” jelasnya. Saat itu, Fiqih akhirnya mengakui semua perbuatan nakalnya itu. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan Fiqih, ternyata ia tidak beraksi sendirian. Ia diketahui melancarkan aksinya bersama dengan Andik, rekannya yang menjadi sopir di toko. Dia ikut dibawa ke Mapolresta Malang Kota. “Mereka mencuri dua boks baterai sepeda listrik. Setiap boks berisi lima baterai,” katanya.

“Seharusnya, satu buah baterai dijual dengan harga Rp 500 ribu. Sementara, apabila dari kedua tersangka harga baterai dijual lebih murah,” terangnya. Polisi berhasil mengamankan sebanyak enam buah baterai. Terdiri dari satu boks berisi lima buah dan satu buah baterai, yang semuanya merupakan sisa hasil kejahatan dan belum sempat terjual. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img