MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang tengah berupaya melakukan revitalisasi Pasar Besar Malang. Tahun ini, Pemkot telah melakukan kajian baru kepada pemerintah pusat untuk rencana revitalisasi Pasar Besar Malang.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berharap sebelum akhir tahun sudah ada kepastian dari pemerintah pusat untuk pembangunannya.
“Kami optimis tahun ini selesai. Kami sedang lakukan kajian terbaru hanya melengkapi saja lalu kami tunggu panggilan lagi dari Kementrian PU (KemenPUPR) semoga dalam bulan ini,” tegas Wahyu saat ditemui.
Ia menyampaikan, rencana perbaikan PBM masuk dalam rencana pembangunan KemenPUPR. Sebelumnya, Pemkot Malang sudah bertemu dengan pihak kementrian dan mendapatkan beberapa kriteria yang disebut kementerian agar dipenuhi Pemkot Malang.
Kriteria yang paling utama untuk bisa dipenuhi Pemkot Malang adalah memastikan para pedagang satu suara. Pasalnya sesuai rencana awal, revitalsisasi PBM tidak dilakukan pembongkaran total. Hanya bagian yang perlu perbaikan saja yang dilakukan penguatan.
“Kriteria yang salah satunya menyatukan suara pedagang. Jangan sampai ada yang mau ada yang tidak. Sudah ada pembahasan dengan tiga paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang. Namun, satu paguyuban menginginkan adanya pembongkaran total,” tegas Wahyu.
Hal ini yang masih diupayakan Pemkot Malang. Setelah itu kajian perbaikan serta alokasi anggarannya masih disusun. Setelah itu akan dilaporkan ke KemenPUPR dan akan dipanggil kembali.
Untuk nilai besaran penyelesaian perbaikan tersebut, nantinya masih akan dikaji kembali. Sebab menurut Wahyu, besaran nilai yang muncul masih menggunakan kajian lama yang belum disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
“Karena sekarang standar harga satuan sudah berubah dan saya minta untuk dicek, kaji lagi. Mungkin bisa kita anggarkan dari APBD kalau sudah ada kepastian itu, bisa juga dari Kementerian PUPR,” pungkas dia. (ica/aim)