MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang melalui forum paripurna, Senin (24/6) kemarin, mengesahkan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kota Malang Tahun 2023. Meski begitu banyak evaluasi yang harus diperhatikan Pemkot Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan hal-hal yang banyak disorot dewan melalui fraksi di antaranya mengenai jumlah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan permasalahan lain yang tersisa di 2023.
“Memang Silpa kita jauh lebih rendah dibandingkan yang lalu, tapi tetap jumlahnya belum ideal. Harapan kami ada di Rp 155 miliar, tapi di 2023 masih di angka Rp 199 miliar. Seharusnya jika efisiensi, baiknya di angka Rp 100 sampai Rp 150-an miliar,” tegas Made.
Dijelaskannya, Silpa banya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP). Disebabkan efisiensi dari hasil lelang pengadaan.
Sementara itu dalam paripurna kemarin, fraksi-fraksi pun memberi catatan dalam sesi pandangan akhri fraksi. Terbanyak mereka menyoroti tidak maksimalnya capaian PAD Kota Malang di 2023 lalu. Fraksi PDI Perjuangan menyebut capaian PAD Kota Malang tahun lalu hanya sebesar 79 persen dari targetnya.
“Ini menjadi catatan tebal untuk diperhatikan betul pelaksanaannya pada penganggaran tahun depan,” tegas Jubir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Nurul Setyowati.
Pengelolaan MCC (Malang Creative Center) juga menjadi catatan. Pasalnya di 2023 lalu APBD Kota Malang mengeluarkan Rp 6 miliar untuk biaya operasional gedung 7 tingkat itu. Dan beberapa fraksi akan menegaskan perlunya evaluasi pada pengelolaan MCC di tahun berikutnya.
Seperti yang disampaikan Fraksi PKB. Jubir Fraksi, Arief Wahyudi menyampaikan dalan pandangan akhi frkasi bahwa Pemkot Malang harus menegaskan aturan dan regulasi. Khususnya yang mengatur pengelolaan MCC Kedepan.
“Seperti yang sudah diketahui gedung itu sebanyak 40 persennya akan dimanfaatkan untuk kegiatan komersial. Hasilnya tentu dapat menopang kebutuhan operasional dan perawatan gedung MCC sendiri. Untuk itu kami minta kajian pemanfaatan bangunan gedung MCC segera dan regulasi jelas pengelolaan MCC,” tegas Arief.
Hal-hal yang menjadi catatan legislatif lainnya seperti peningkatan tipe RSUD Kota Malang, pemanfaatan anggaran lebih pada program beasiswa atau bantuan biaya sekolah warga dan jaminan kesehatan bagi warga Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan Pemkot Malang melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran lebih maksimal dan efektif.
“PAD yang kurang tercapai maksimal akan digenjot tahun ini, di evaluasi mana saja yang kurang ditekan. Silpa juga sudah bisa ditekan lebih baik karenan efisiensi. Ke depan harapannya bisa lebih baik lagi, saran dan masukan dewan tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas Wahyu. (ica/aim)