MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Berbekal pemahaman hukum, menjadikan Eko Hadi Purnomo, SH., sosok wakil rakyat yang bijaksana. Pria yang merupakan sosok calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 ini, selalu siap sedia menjadi penyambung lidah rakyat.
Eko sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sebelum menjadi anggota DPRD Kota Malang, dirinya adalah seorang praktisi hukum. Menjadi seorang advokat sejak 1991, sudah membuatnya tak lagi asing dengan dunia peraturan, legislasi dan perundang-undangan.
“Saya memang sebelumnya aktif menjadi praktisi hukum juga sebagai pengajar. Saya aktif praktik di Surabaya (sebagai advokat), hingga 2015 lalu. Kemudian memulai karier di dunia politik,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), ini.
Kecerdasan dan kelihaiannya dalam mengawal pembuatan aturan pro-rakyat di Kota Malang ini, turut membuatnya sukses meneruskan periode jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Malang 2024-2029. Sosok Eko ini sudah tak asing bagi masyarakat, apalagi ia juga merupakan incumbent yang menjabat di DPRD Kota Malang Periode 2019-2024.
“Target dan tujuan saya menjadi anggota DPRD Kota Malang ini konsisten untuk menjadi penyambung lidah rakyat. Kami fokus terhadap proses pembangunan Kota Malang. Pemerataan kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan di Kota Malang ini, harus menjadi yang terbaik,” sebut pria yang juga akrab dipanggil Abah Ipung, ini.
Sam Eko yang merupakan ‘Arek Asli Jodipan’ ini, terus berupaya mewujudkan seluruh kebutuhan masyarakat Kota Malang. Secara bertahap, beberapa pembangunan infrastruktur di kawasan rawan banjir, fasilitas umum, fasilitas kesehatan dan pendidikan, terus dikawalnya.
“Kami berusaha sebaik mungkin menjalankan amanah dari masyarakat. Mengawal kebijakan dari kepala daerah, menyesuaikan kebutuhan dan program dari pejabat yang berwenang. Kami berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat, melalui hak dan kewenangan yang diamanahkan kepada kami sebagai anggota DPRD Kota Malang,” tandasnya. (rex/sir/jon)
BIODATA:
Nama Lengkap : Eko Hadi Purnomo, SH
TTL : Malang, 23 Januari 1964
Riwayat :
– Advokat sejak 1991
– Tergabung dalam Ikatan Penasihat Hukum Indonesia
– Wakil Pemuda Muhammadiyah Kota Malang
– Anggota DPRD Kota Malang