MALANG POSCO MEDIA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disusun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pejabat di lingkungan Pemkot harus benar-benar memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang sudah dibahas dan disetujui DPRD setempat. Minimnya serapan anggaran hingga Juli membuat dewan meradang.
Data per Juli realisasi belanja Barang dan Jasa (Barjas) dalam APBD Kota Batu kurang maksimal. Tercatat realisasi Barjas hanya Rp 129,8 miliar atau 29,57 persen dari target Rp 439,1 miliar. Padahal idealnya pertengahan tahun, serapan anggaran harus bisa menyentuh angka 50 persen dari total anggaran yang sudah disiapkan dalam satu tahun.
Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Kalangan DPRD Kota Batu harus gerak cepat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya masih sangat rendah. Harus ada audiensi dengan masing-masing OPD untuk mengetahui apa persoalan yang terjadi sehingga serapan rendah.
Sudah bukan zamannya OPD sangat hati-hati dalam menjalankan program karena takut pemeriksaan BPK dan KPK. Sudah bukan zamannya juga OPD tidak bergerak cepat karena tuntutan kebutuhan masyarakat juga harus dipenuhi. Karena itu, kondisi ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Karena akan menjadi preseden buruk di akhir tahun.
Silpa besar bukan sebuah kesuksesan. Justru penyerapan anggaran yang besar sesuai dengan waktunya merupakan cermin bahwa perencanaan program dibuat secara matang. Sehingga eksekusinya juga matang dan sempurna. Apalagi OPD sengaja menunggu program itu dikebut di triwulan tiga dan triwulan empat.
Kalau ini terjadi maka program akan dikebut karena mengejar deadline. Bila proyek dan program dikerjakan kebut-kebutan dengan waktu, maka bisa dipastikan akan sangat berpengaruh pada kualitas. Prinsip yang penting program selesai bukan alasan yang dibenarkan. Karena APBD berjalan mulai dari awal tahun hingga akhir tahun.
Percuma Walikotanya gerak cepat, namun OPD nya justru yang berjalan lambat. Kalau program dikerjakan lambat, maka akan sangat berpengaruh pada Silpa di akhir tahun. Kalau Silpanya besar, maka dipastikan anggaran tahun depannya akan dikurangi karena dewan menilai program yang dilakukan tidak terlaksana, bahkan tak efektif.
Di sinilah fungsi dan tanggungjawab DPRD Kota Batu untuk bersikap keras. Fungsi pengawasan harus dijalankan agar program-program Pemkot Batu yang sudah dianggarkan berjalan sesuai dengan waktunya. Harus ada sanksi bagi OPD yang penyerapan anggarannya rendah dan tak patuh waktu.(*)