Oleh: Djajusman Hadi
Penemu Paten – Free Water Flow
Peraih Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa dari UM
Gagasan para pemandu dan Pramuka dunia pada tahun 1926 untuk memiliki hari istimewa yang bersifat gerakan global hingga tercetuslah tanggal 9 November dipilih sebagai Hari Penemu Sedunia. Sebenarnya pada tanggal tersebut untuk menghormati aktris asal Austria bernama Hedwig Eva Maria Kiesler atau yang lebih dikenal dengan nama Hedy Lamarr.
Bersama George Antheil menemukan cikal bakal adanya komunikasi nirkabel jarak jauh, yang kemudian menjadi teknologi Wi-Fi. Hal ini juga bertujuan untuk mempromosikan pentingnya produk penemuan dalam memajukan kehidupan manusia.
Di Indonesia kita bangga terhadap putra bangsa yang mengharumkan Indonesia, yaitu BJ Habibie. Tokoh ilmuwan dunia sebagai “Inventor” dengan penemuan lahirnya “Teori Crack” merupakan awal mula dimulainya kontribusi BJ Habibie dalam dunia industri penerbangan. Selanjutnya dari BJ Habibie lahirlah penemuan Pesawat Darnier DO-31, Pesawat N 250 Gatot Kaca, Pesawat R 80.
Inventor adalah penemu dimana seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi atau penemuan (UU RI no. 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 3).
Secara umum, ada tiga kategori besar mengenai subjek yang dapat dipatenkan. Yaitu proses, mesin, dan barang yang diproduksi dan digunakan. Proses mencakup algoritme, metode bisnis, sebagian besar perangkat lunak (software), teknik medis, teknik olahraga dan teknik mesin mencakup alat dan apparatus.
Selain BJ Habibie ada beberapa nama penemu terkemuka, yaitu: Pertama, RM Sedyatmo adalah cendekiawan penemu sistem arsitektur infrastruktur yang dikenal sebagai pondasi cakar ayam. Kedua, Khoirul Anwar yang menemukan konsep dua Fast Fourier Transform (FFT) nantinya digunakan dalam 4G LTE dan menjadi standar International Telecommnunication Union (ITU).
Ketiga, Randall Hartolaksono berhasil menemukan bahan anti-api dan panas dari kulit singkong. Keempat, Tjokorda Raka Sukawati berhasil menemukan konstruksi Sosrobahu atau landasan putar bebas hambatan (LPBH). Kelima, Yogi Ahmad Erlangga berhasil menyelesaikan persamaan Helmholtz menggunakan matematika numerik secara cepat atau robust.
Penemuan teknologi atau Paten dapat dimaknai sebagai bukti kemajuan bangsa. Selanjutnya, produk paten yang ditemukan anak negeri akan dibawa kemana agar produk tersebut dapat bermanfaat bagi kepentingan bangsa? Jawabannya adalah Program Hilirisasi sangat strategis, dimana ada beberapa tahap yang harus dilalui. Mulai dari tahap penelitian, produk yang dihasilkan dilakukan kerjasama dan hasil akhir akan dilakukan deseminasi.
Hal tersebut sejalan dengan Visi dan Misi yang diusung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran tentang komitmen Hilirisasi.
Program Hilirisasi
Konsep penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pengguna teknologi diwujudkan pemerintah melalui upaya hilirisasi maupun komersialisasi berbagai invensi teknologi yang telah dihasilkan. Baik dari lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan maupun hasil invensi yang berasal dari akar rumput di masyarakat.
Undang-undang No 12 Tahun 2012 menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi sebagai salah satu pusat penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki tujuan untuk menghasilkan produk IPTEK yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa. Hasil penelitian tidak boleh hanya berhenti menjadi laporan, dipublikasikan, dan dipatenkan saja, namun harus sampai menjadi produk yang bisa dikomersilkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hilirisasi produk Paten adalah proses mengubah temuan dan pengetahuan hasil riset menjadi produk atau layanan yang memiliki nilai tambah. Proses ini melibatkan beberapa langkah, seperti: perancangan produk, uji coba prototype, dan pengembangan proses produksi yang efisien. Hilirisasi harus diimplementasikan pada produk paten kepada penggunanya dimana pengguna dalam hal ini adalah masyarakat.
Untuk memaksimalkan hilirisasi riset tersebut, perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan ekosistem Pentahelix. Skema Pentahelix adalah konsep kolaborasi antara lima unsur, yaitu pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, dan media. Konsep ini bertujuan untuk mengembangkan inovasi pengetahuan dan menciptakan ekosistem berdasarkan kreativitas dan pengetahuan yang ditransformasi menjadi produk dan atau jasa yang memiliki nilai ekonomis (Tanzil, 2022).
Akan tetapi, proses hilirisasi dan komersialisasi khususnya hasil-hasil penelitian masih memiliki kendala yang menyebabkan hasil riset tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Fakta lapangan menunjukkan bahwa komersialisasi hasil penelitian tidak bisa dilakukan sendiri oleh dosen/ peneliti/ inventor, tetapi diperlukan peran kelembagaan untuk mempertemukan antara inventor dengan mitra, baik sebagai mitra investor maupun sebagai mitra pengguna hasil riset.
Selain tujuan komersialisasi, dengan adanya mitra akan membantu dan mendorong pengembangan hasil riset sehingga diharapkan menghasilkan produk yang lebih berkualitas sesuai keinginan pasar dan mudah diterima oleh industri maupun masyarakat luas.
Perlunya mengimplementasikan model bisnis inkubasi yang melibatkan serangkaian tahapan, termasuk sosialisasi, pra inkubasi, inkubasi, dan demo day. Partisipasi dari akademisi di perguruan tinggi dan Litbang sebagai gudangnya inovator sangat diperlukan dalam mendukung program ini.
Dengan demikian, apabila produk Paten maupun produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dikemas dalam paket program hilirisasi, niscaya akan mendukung pengembangan ekosistem Penemuan di Indonesia. Betapa pentingnya sinergi penguatan Pentahelix dalam upaya mendukung Program Hilirisasi.
Konsep Pentahelix merupakan pengembangan dari model Quadruple Helix. Melalui konsep ini diharapkan dapat mendorong pencapaian target yang lebih inklusif, akseleratif, dan konkrit. Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Penemu Sedunia, marilah kita tingkatkan riset sembari melahirkan Penemuan Baru (New Invention) secara mondial.(*)