MALANG POSCO MEDIA – Menjamurnya warung kopi belakangan di berbagai tempat di Malang Raya melahirkan fenomena dan persoalan baru. Bukan hanya sebagai tempat ngopi, nongkrong, mengerjakan tugas, deal bisnis saja. Tapi keberadaan warung kopi semakin berkembang dengan adanya dugaan praktik prostitusi dan perdagangan orang di dalamnya.
Tentu saja, ini warung kopi kasuistis. Tidak bisa digeneralisasikan untuk semuanya. Kasus ini muncul setelah Polres Malang bersama tim gabungan melakukan penggerebekan Warung Kopi Cetol di kawasan Pasar Gondanglegi, Sabtu (4/1) lalu. Dari penggerebekan malam itu didapati puluhan perempuan. 22 orang dewasa dan tujuh orang masih di bawah umur (14-16 tahun) sebagai pelayan warung kopi.
Benarkah ada dugaan praktik prostitusi dan perdagangan orang alias mempekerjakan perempuan di bawah umur sebagai pelayan di Warung Kopi Cetol? Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengusutan secara mendalam berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kalau memang benar ada, harus ada tindakan tegas atas pemilik dan warung kopi yang viral di medsos ini.
Apakah hanya Warung Kopi Cetol di Gondanglegi yang bikin heboh? Ini tugas petugas kepolisian di masing-masing wilayah untuk melakukan operasi rutin. Operasi bisa digelar secara gabungan bersama Satpol PP dan pejabat terkait dimana lokasi warung kopi dan kafe itu berada. Ini penting untuk memastikan apakah warung kopi digunakan sesuai izin dan fungsinya atau disalahgunakan fungsinya sebagai tempat hiburan.
Paling tidak dengan operasi rutin dan pendataan yang intens, maka akan terinventarisir mana yang murni warung kopi dan mana yang kafe dengan izin boleh menggelar hiburan. Karena mayoritas warung kopi saat ini diselipi dengan hiburan musik. Baik akustik atau pun mini konser pada momen-momen tertentu.
Tujuan utama operasi rutin adalah pembinaan. Bukan mencari-cari kesalahan di warung kopi. Karena keberadaan warung kopi di beberapa tempat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat. Keberadaan warung kopi yang terpusat juga bisa mendatangkan income bagi desa atau kelurahan setempat, bila dikelola dengan baik.
Menjadikan warung-warung kopi sebagai tempat wisata adalah tugas bersama. Yang pasti jangan ada oknum-oknum jahat yang menyusupi kegiatan bisnis di warung kopi dengan aktivitas mesum dan sejenisnya. Jadikan warung kopi tempat nyaman untuk mendulang pendapatan.(*)