spot_img
Saturday, April 19, 2025
spot_img

PO Bus Jangan Main-Main Soal Bus Wisata

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Dalam kejadian kecelakaan di jalan raya, apalagi sampai menewaskan korban, tak hanya sopir yang bisa jadi tersangka. Pemilik kendaraan atau pemilik perusahaan otobus (PO) bus juga bisa terseret menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam melakukan perawatan kendaraan.   

Dalam kasus kecelakaan bus pariwisata Sakindra Trans di Kota Batu, Senin (8/1) yang diduga mengalami rem blong sehingga menewaskan 4 orang dan 10 luka-luka, Polres Batu menetapkan tersangkanya dua orang. Sopir bus dan pemilik PO Bus.

-Advertisement- HUT

Maka ini menjadi pelajaran bagi semua pemilik PO bus agar tak lalai dalam melakukan tanggungjawab perawatan kendaraan dan kelengkapan perizinan. Mulai izin trayek, Uji KIR dan kelengkapan pemeriksaan kendaraan lainnya. Baik angkutan umum maupun angkutan pariwisata. Karena bila ada kecelakaan, maka bukan hanya sopir yang bertanggungjawab.

Bukan itu saja, ketika menerima order untuk wisata, pemilik PO bus juga tidak boleh sembrono mengganti armada bus, bila stok busnya habis. Bila sampai mengganti, maka PO bus harus memastikan bus yang akan dipakai rombongan wisata laik jalan dan kelengkapan administrasinya beres.

Jangan sampai karena banyaknya order wisata, lalu pemilik PO Bus sembarangan dalam memilih bus, pengganti. Bila terjadi kecelakaan dan sampai mengakibatkan korban jiwa, maka risikonya bukan hanya pada sopir, tapi juga pemilik PO Bus.

Dengan makin rawannya kejadian kecelakaan rombongan bus wisata, maka pihak-pihak yang terlibat harus lebih hati-hati semuanya. Penanggungjawab wisata harus selektif memilih jasa wisata atau PO bus dan memastikan bus yang akan digunakan laik jalan. PO bus dan sopir bus juga memberikan jaminan kepastian bus yang digunakan laik jalan. Itu dilengkapi dengan surat pemeriksaan dari Dinas Perhubungan setempat atau terkait. Minimal tiga hari sebelum keberangkatan. Kecelakaan tak boleh melahirkan larangan rombongan wisata ke luar kota. Yang perlu dilakukan, Dinas Perhubungan terkait menerapkan standar keamanan tinggi pada kendaraan bus yang digunakan wisata. Rump Check sebelum berangkat dan saat di lokasi wisata, masuk dan keluarnya adalah hal yang mutlak harus dilakukan. Ini demi jaminan keamanan, kenyamanan dan keselamatan rombongan wisata.(*) 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img