MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Jumlah kepingan untuk KTP elektronik atau e- KTP di wilayah Kabupaten Malang masih kurang. Hal ini membuat sebagian masyarakat belum mendapatkan dan terlambat memperoleh.
Komisi I DPRD Kabupaten Malang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Kamis (13/3) pagi kemarin. Hal ini dilakukan guna mengetahui kendala yang dialami.
“Dari beberapa yang kami cek, ada beberapa kendala utamanya terkait keterbatasan kuota dari Dirjen Dukcapil,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.
Selain mengetahui kendala yang dialami, Faza menjelaskan sidak dilakukan juga sebagai bagian keberlanjutan keluhan masyarakat terkait pengajuan e-KTP.
Pada saat sidak dicek bahwa, data tahun 2024 pengajuan e-KTP sekitar 407 ribu orang. Namun, kouta yang didapat Dispendukcapil Kabupaten Malang dari pusat sekitar 147 ribu keping.
“Ada beberapa solusi, termasuk melakukan pendanaan secara mandiri dari APBD untuk mencetak keping e-KTP,” kata Faza.
Karena kepingan e-KTP dicetak oleh Kemendagri di setiap kabupaten maupun kota, lanjut politisi Partai Nasdem tersebut, anggaran nantinya bisa dititipkan untuk pencetakan.
Faza mengaku, hal tersebut saat ini menjadi komitmen Komisi I DPRD Kabupaten Malang untuk mengawal di forum badan anggaran (Banggar) maupun rapat kerja.
Nilai nominal anggarannya dengan melihat berbagai komponen yang ada pada kepingan e-KTP seperti ribbon atau tinta dan plastik. Faza mencontohkan bila Rp 25 ribu per keping dikalikan kebutuhan 200 ribu KTP, maka anggarannya Rp 5 miliar untuk menyesuaikan kekurangannya.
Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengakui bahwa terjadi kekurangan kepingan e-KTP. Hal ini tidak terlepas dari pembatasan kouta dari pusat.
“Memang permasalahan jumlah keping yang tidak mencukupi kebutuhan ini selalu terjadi setiap tahun. Karena memang jumlah kebutuhan yang diberikan dari pusat tidak mencukupi,” kata Harry.
Solusi dari daerah bisa dengan menyiapkan anggaran hibah kepada Dirjen Dukcapil untuk pengadaan KTP dari pusat. Karena, kata Harry, kewenangan pengadaan tidak diberikan kepada daerah, tapi terpusat.
Diuraikannya bahwa per hari kebutuhan di Kabupaten Malang rata-rata cetak 800 sampai 1.000 keping. Belum lagi momen tertentu seperti Pilkada dan perekaman massal.
Saat ini yang menjadi pekerjaan rumah Dispendukcapil Kabupaten Malang kekurangan atau yang belum dicetak jumlahnya 46. 000 keping.
“E-KTP ini kan tidak bisa sendirian. Harus ada ribbonnya, harus ada filmnya, harus ada cleaning kit dan printernya. Pendukungnya juga harus disupport, baru bisa lancar,” pungkas Harry. (den/jon)