.
Saturday, December 14, 2024

Advokat Baru DPC PERADI Malang Raya Dibekali Kejujuran dan Tanggung Jawab

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Puluhan advokat ‘baru’ siap menjalankan profesi, usai mendapatkan pembekalan oleh DPC (Perhimpunan Advokat Indonesia) PERADI Malang Raya di Hotel Savana, Senin (25/4) sore. Pembekalan ini diberikan, setelah para advokat baru ini menerima Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA).

Wakil Ketua I DPC PERADI Malang Raya Eko Arif Pujiantoro mengatakan, pembekalan ini terkait materi kejujuran dan tanggung jawab. Khususnya sebagai seorang advokat yang bertugas membantu para pencari keadilan hukum.

“Yang utama adalah kejujuran sebagai seorang advokat atas tugas dan kewenangannya. Kemudian, kami juga membekali materi tanggung jawab sebagai apresiasi terhadap kliennya. Dengan melaporkan setiap kegiatan penanganan perkara yang dilakukan, secara berkala,” jelasnya kepada Malang Posco Media, Selasa (26/4).

Selain pembekalan yang dilakukan setelah penerimaan KTPA ini, para advokat akan difasilitasi dan diarahkan untuk mengikuti program Upgrading Course.

Kegiatan ini sendiri akan rutin digelar dalam kurun waktu enam bulan sekali. Dengan mengulas, berbagai problematika dasar dan hal-hal terbaru dalam implementasi profesi advokat di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum DPC PERADI Malang Raya Iwan Kuswardi, SH., mengatakan setidaknya ada 72 advokat baru yang mendaparkan TKPA. Sementara yang hadir pembekalan masih sekitar 50 persen, dari jumlah tersebut.

“Kami juga membekali mereka dengan berbagai materi Etika Profesi menggunakan kode etik advokat. Serta juga membekali mereka dengan etika dalam berorganisasi. Harapannya, setiap advokat di bawah naungan PERADI ini menjadi, seorang yang profesional, beretika dan bertanggung jawab,” terangnya.

Kegiatan ini juga disambung dengan agenda buka puasa bersama dan bakti sosial. Bertemakan ‘Jadikan Ramadan Membentuk Advokat yang Amanah’, diusung dalam agenda yang kembali digelar setelah dua tahun ditiadakan itu.

“Kamu berharap Anggota PERADI Malang Raya menjalankan profesi dengan mengedepankan integritas dan kualitas. Supaya pada saat mereka menjalankan profesinya, mereka bener-benar menjalankan amanah sesuai dengan apa yang diikrarkan dari awal,” terangnya.

Agenda ini juga diisi oleh tausyiah dari KH. Sudirman Nahrowi, S.Ag. Tausyiah ini memesankan hal yang sama, agar selalu teguh dan konsistan mengemban tanggung jawab keadilan di masyarakat. (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img