MALANG POSCO MEDIA – Erik Setyo Santoso, Diah Ayu Kusumadewi dan Wahyu Hidayat secara resmi akan diusulkan sebagai usulan Pj Walikota Malang oleh DPRD Kota Malang. Melalui Rapat Paripurna Pengusulan Pj Walikota Malang yang dilakukan tertutup, tiga nama itu diputuskan menjadi keputusan akhir legislatif untuk usulan Pj Walikota, Senin (7/8) pagi.
Ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, beberapa saat lalu saat dikonfirmasi usai rapat paripurna pengusulan Pj Walikota Malang. Made menegaskan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Asisten II Setda Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi dan Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjadi tiga nama yang diusulkan.
“Benar. Setelah 10 kali kita rapat dan terakhir rapat paripurna kita putuskan 3 nama ini. Hari ini kita pemberkasan besok usulan ini kita kirim ke Provinsi Jatim dan Rabu nya dikirim ke Kemendagri,” tegas Made.
Pertimbangan tiga nama ini sebagai usulan Pj Walikota Malang dikatakan Made sudah melalui proses musyawarah seluruh pimpinan fraksi DPRD Kota Malang. Ia mengatakan tiga nama ini adalah yang terbaik dari pilihan yang ada.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan tiga nama ini dilihat dan dipertimbangkan karena rekam jejak pengalaman birokrasi atau riwayat jabatan masing-masing. Dan juga dari riwayat pendidikan formal dan non formalnya.
“Semuanya kita lihat rekam jejaknya sangat mumpuni. Untuk Pak Eko (Eko Sri Yuliadi) kita tidak usulkan karena dibandingkan dengan yang lain beliau masih belum setahun juga di jabatan kadis,” pungkasnya. (ica/bua)