spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Alap-Alap Narkoba Tirtoyudo Dibekuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Rabik’anto, 45, asal Dusun Sukodono, Desa/ Kecamatan Tirtoyudo ditangkap Unit Reskrim Polsek Ampelgading. Dia diketahui sering mengedarkan narkotika di wilayah Tirtoyudo dan Ampelgading. Hal tersebut dikatakan Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.


Dijelaskan dia, penangkapan terhadap tersangka ini, setelah warga sekitar rumahnya curiga dengan beberapa orang tak dikenal yang keluar masuk dari rumah Rabik’anto. Warga lalu menginformasikan ke polisi. Petugas Polsek Ampelgading yang mendengar informasi ini, juga memburu pelaku ke rumahnya.


“Setelah diintai, polisi pun yakin bila pelaku adalah target operasi yang sering mengedarkan narkoba di Tirtoyudo dan Ampelgading. Tanpa menunggu waktu lagi, pelaku digerebek di rumahnya, Sabtu (11/3) pagi,” terangnya. Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap pria yang suka mengonsumsi sabu ini. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,78 gram, yang disembunyikan di dalam tas slempang milik Rabik’anto.

“Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui barang bukti sabu adalah miliknya,” lanjut Taufik. Selain narkotika, polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu beserta pipet kaca.

barang bukti sabu


Tersangka dan barang bukti yang diamankan, dibawa ke Polsek Ampelgading untuk proses penyidikan. “Dia mengakui semua perbuatannya. Pengakuan pelaku, sudah tiga bulan ini mengedarkan sabu di Kabupaten Malang. Menurut dia, sabu itu didapat dari seseorang yang dikenalnya lewat media sosial,” terangnya.


Narkoba sabu itu, akan dibagi menjadi dua poket, untuk dijual lagi kepada orang lain. Taufik menyebut, pihaknya kini melakukan pengejaran terhadap bandar yang memasok narkotika berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Rabik’anto. “Masih dalam pengejaran sesuai dengan keterangan pelaku,” tutup dia. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img